Presiden Joko Widodo sampai saat ini masih menyaring sejumlah figur untuk menduduki jabatan sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam menyaring calon-calon anggota Dewan Pengawas KPK, tim internal menjelaskan akan mencari tokoh dengan rekam jejak antikorupsi.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman yang juga bagian dari tim internal menyebut, bahwa tim itu mendapat masukan dari sejumlah pihak dan akan menyampaikan usulan nama kepada Presiden, lalu setelahnya akan dilakukan pemeriksaan latar belakang.
“Tadi Pak Presiden mengatakan Insya Allah kita sebagai tim internal kerja sebaik-baiknya dan Insya Allah bisa memberikan yang terbaik sehingga cita-cita bersama untuk anti korupsi itu bisa berjalan,” ujar Fadjroel saat ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Fadjroel menyebut, politik hukum di Indonesia adalah antikorupsi, jadi menurutnya orang-orang yang jelas ‘track recordnya’ antikorupsi itulah yang jadi tambahan untuk syarat normatif di Undang-Undang Nomor 19.
Sekedar informasi, Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.
Dewan Pengawas KPK rencananya dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019.
Presiden Jokowi telah menunjuk tim internal yang bakal menyaring nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, serta Fadjroel Rachman.
No comments:
Post a Comment