Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan, tidak boleh ada umat agama apapun di Indonesia yang mengganggu atau melarang perayaan hari raya umat agama lain. Ia meminta umat beragama untuk saling menghargai hak beragama.
Fachrul mengatakan imbauan itu berlaku bagi semua agama di Indonesia. Dia mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan tenggang rasa dalam urusan menjalankan perintah agama.
“Tidak boleh ada yang melarang umat agama lain merayakan hari keagamaannya. Tidak ada lagi kata mayoritas dan minoritas,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12).
Mantan Wakil Panglima TNI itu menilai klaim mayoritas-minoritas hanya akan mengganggu kerukunan antarumat beragama di Tanah Air.
“Kalau di sini mayoritas, pasti di daerah lain minoritas. Jadi sekali lagi mari kita kedepankan sikap toleransi dan tenggang rasa,” ujarnya.
Sebelumnya, Fachrul juga menyampaikan hal serupa terkait toleransi. Ia menyinggung pihak-pihak yang melarang penggunaan atribut Natal yang selalu marak jelang tanggal 25 Desember.
Fachrul bahkan meminta masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan pelarangan berlebihan jelang Natal.
“Saya garis bawahi, kalau melihat ada yang merasa melihat berlebihan dia enggak main hakim sendiri, dia melapor ke instansi yang berwenang. Itu bisa polres, polsek, camat sama-sama mendatangi mal lihat yang mana yang berlebihan,” kata Fachrul saat merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (11/12).
No comments:
Post a Comment