JAKARTA – Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institue (TII), Muhamad Rifki Fadhilah menilai peringkat kebebasan ekonomi Indonesia di tahun ini telah merangkak naik ke urutan ke-54 dari urutan ke-162. Padahal, jika mengacu pada laporan Fraser Institute, Indonesia
sebelumnya berada di urutan ke-62 dunia pada tahun 2018 lalu. Menurutnya, ada beberapa beberapa faktor yang membuat peringkat kebebasan ekonomi mengalami merangkak naik.
Lebih lanjut, Rifki menjelaskan bahwa kebebasan ekonomi ditandai lima faktor yakni kekuatan perlindungan atas hak milik pribadi, tarif pajak yang rendah, iklim usaha yang sehat, stabilitas ekonomi, serta keterbukaan terhadap arus perdagangan global. la pun menambahkan, dalam praktiknya, kebebasan ekonomi memperlihatkan adanya peran aktif dari sektor swasta.
“Negara yang memiliki tingkat kebebasan ekonomi yang tinggi, memiliki kebebasan yang baik untuk masuk dan bersaing dalam pasar global,” paparnya dalam “The Indonesia Forum ke-60” di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (17/12).
Beberapa kemajuan di bidang ekonomi lainnya di Indonesia pada tahun 2019, juga disebutkan oleh Rifki. Di antaranya, tingginya konsumsi rumah tangga dibandingkan pemerintah, komitmen pemerintah terkait kemudahan investasi lewat Online Single Submission dan perlindungan hak kekayaan intelektual, serta keberhasilan pemerintah menjaga tingkat inflasi.
Namun, Rifki juga mengkritisi kondisi ekonomi di Indonesia. “Misalnya, penurunan kredit karena pertumbuhan ekonomi yang cukup lemah, kurang diikutsertakannya sektor swasta dalam proyek infrastruktur pemerintah, serta masih belum terakomodirnva penyandang disabilitas dalam pasar tenaga kerja,” tambahnya.
Selanjutnya, Rifki menambahkan, dari sisi investasi, pemerintah perlu lebih melibatkan peran swasta dalam setiap proyek pemerintah. Hadirnya sektor swasta akan menjadikan proyek pemerintah lebih efnsien. khususnya dalam proyek infrastuktur yang masih sedikit melibatkan peran swata.
“Dengan masuknya aliran modal investasi dari pihak swasta, maka pemerintah dapat tidak hanya bertumpu melalui anggaran fiskal yang terbatas,” jelas Rifki.
No comments:
Post a Comment