Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan agar Mahkamah Konstitusi tidak hanya menjadi pengawal konstitusi tapi juga memberi jaminan atas hak sosial dan ekonomi warga negara Indonesia. Pesan itu disampaikan Ma’ruf saat membuka The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS 2019), Short Course and Call for Paper di Hotel The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Badung, Senin (4/11).
“Hal ini, merupakan tanggung jawab negara untuk memajukan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya tidak hanya dalam penutup obligation of result tetapi juga sekaligus dalam bentuk obligation of conduct,” ujar Ma’ruf Amin.
Ma’ruf meyakini konstitusi di semua negara memerintahkan adanya perlindungan hak ekonomi maupun sosial warga negara. Di sinilah peran Mahkamah Konstitusi perlu diperkuat dan dipertegas. Menurut Ma’ruf, peran MK memberi jaminan sosial dan ekonomi perlu digarisbawahi. Apalagi segala informasi mudah didapat, perubahan dunia demikian cepat. Tantangan ke depan terbentang luar biasa hebat, hukum dituntut untuk lebih siap dan sigap.
“Bukan untuk apa-apa, tapi semuanya dilakukan hanya untuk menegakkan kembali tugas paling utama institusi negara yakni melayani, melindungi dan mensejahterakan rakyat,” katanya.
Nenurut Ma’ruf, pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa MK tidak bisa tinggal diam sekiranya terjadi dan melihat akhlak sosial, dan ekonomi warga negara dinafikkan.
“Melalui putusan-putusannya paling tidak dalam 16 tahun terakhir sejak berdiri. Maka Mahkamah Konstitusi dapat dilihat berperan. Bahkan peran menentukan kebijakan negara terkait perlindungan hak-hak sosial ekonomi warga negara Indonesia,” ujarnya.
Arus informasi dan perubahan yang sangat cepat sudah pasti berdampak pada semakin meleknya warga negara. Hak-hak yang dimiliki, terutama pada hak sosial, ekonomi, sangat mungkin makna dan tafsiran hak-hak sosial dan ekonomi semakin berkembang dan meluas dan sekarang disadari sebagai sebuah hak
No comments:
Post a Comment