Pemerintah telah menganggarkan dana sebanyak Rp 2,7 triliun untuk merehabilitasi hutan dan lahan (RHL) tahun 2019. Rencananya dana tersebut dialokasikan untuk penanaman pohon di area seluas 206 ribu hektare, serta pengembangan kebun bibit dan persemaian.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, sebelum tahun 2019, luasan RHL baru mencapai 23 ribu hektare. Di tahun 2019, luasannya naik hampir 10 lipat mencapai 206 ribu hektare.
Hal ini pun diharapkan mampu menyerap tenaga kerja, yang sejalan dengan prioritas pemerintahan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
“Karena itu, kami akan berkeliling Indonesia untuk melakukan observasi ke persemaian, mulai dari persemaian yang disiapkan pemerintah hingga kebun bibit masyarakat. Hal ini karena keberhasilan tumbuh kembang pohon dimulai dari pembibitan yang baik. Presiden juga menugaskan untuk pemulihan lingkungan,” ujarnya saat mengunjungi persemaian permanen di KPH Pekalongan Barat, Kabupaten Tegal, Sabtu (16/11/2019).
Menteri LHK memastikan kegiatan ini akan menyerap banyak tenaga kerja. Sebut saja pada areal satu hektare persemaian permanen butuh 30 sampai 40 orang tenaga kerja. Jika dikalikan dari 206 ribu ha maka akan membutuhkan sekitar 8,2 juta tenaga kerja.
“Dalam jangka pendek, peningkatan kesejahteraan masyarakat ini dilakukan melalui pelibatan dalam pembibitan dan penanaman. Sedangkan dalam jangka panjang, masyarakat dapat menikmati hasil hutan bukan kayu dari tanaman RHL, seperti nangka, cengkeh, bahkan macadamia yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis sangat tinggi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Siti Nurbaya mengajak masyarakat untuk menanam pohon sebagai upaya pemulihan dan pencegahan banjir dan kekeringan.
“Caranya yaitu mari kita menanam pohon, kita perbaiki lahan kritis. Kita percaya kalau pohonnya bagus, airnya juga akan bagus, lingkungan yang baik bagi masyarakat juga terawat,” kata dia.
Keberadaan pohon dapat menahan kenaikan suhu bumi, yang disebut perubahan iklim. Mengutip satu penelitian, Indonesia perlu menanam 800 ribu ha/tahun agar memiliki iklim yang stabil dan sejuk.
Menurut Menteri, rehabilitasi diarahkan pada daerah-daerah destinasi wisata super prioritas seperti Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupa serta pada lokasi ibu kota negara di Kaltim. Selain itu pada lokasi 15 DAS prioritas, 15 danau prioritas, daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor, serta daerah hulu dari 65 bendungan/waduk.
“Selain yang kita lakukan bersama masyarakat, pemerintah menegaskan bagi pengusaha yang memakai kawasan hutan dalam usahanya melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk harus melakukan rehabilitasi kawasan dengan penanaman pohon,” kata dia.
No comments:
Post a Comment