Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menekankan, bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kesamaan pandangan dan sikap dalam mencintai NKRI.
Ia menyoroti, saat ini radiklaisme di lingkungan ASN seolah tumbuh subur tanpa pengawasan. Fachrul dengan tegas menyatakan akan melawan penyebaran paham radikal di lingkungan ASN.
Bahkan kata dia, radikalisme sudah menyebar ke berbagai provinsi, seperti jawa barat, jawa tengah dan jawa timur. Dirinya pun menilai bahwa Indonesia kini darurat radikalisme.
Menurutnya, ada kelompok radikal yang ingin Pancasila direvisi. Hal ini tentu akan berbahaya apabila dalam internal PNS masih terdapat pemahaman yang keliru. Terlebih kata dia, ada seorang pejabat yang enggan menyanyikan lagu Indonesia raya dan enggan hormat kepada bendera Merah putih.
Fachrul lantas mengingatkan agar sang pejabat tidak mengulangi perbuatannya.
Karena itu menurutnya, penertiban ASN yang terpapar radikalisme harus segera dilakukan. Untuk itu, perlu adanya formula yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah terkait seperti BNPT dan BPIP.
Kontra radikalisme harus benar-benar dipersiapkan agar ketahanan masyarakat dalam menerima paham dari luar dapat dieliminir. Paham tersebut harus diantisipasi karena berpotensi mempengaruhi keberagaman.
Tentunya dengan program deradikalisasi BNPT diharapkan mampu mengembalikan nilai-nilai kebangsaan bagi ANS atau masyarakat yang terpapar radikalisme.
Seleksi CPNS
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, masyarakat yang hendak mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 haruslah mempelajari satu hal baru untuk menjawab soal-soal dalam tahap seleksi Kompetensi Dasar, seperti pengetahuan seputar antiradikalisme. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah ASN terpapar paham radikalisme.
Ke depan, pihaknya akan memasukkan soal-soal yang berkaitan dengan anti radikalisme. Meski diakuinya porsi pertanyaan seputar radikalisme hanya sedikit dan akan dimasukkan dalam SKD di bagian soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Jika dibiarkan, radikalisme akan menjadi bahaya laten dan akan dengan mudah merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sehingga paham-paham radikal sudah semestinya dicegah sedini mungkin.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pernah menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa masih ada sejumlah ASN yang memiliki paham radikalisme.
Dari sejumlah laporan tersebut, ditemukan adanya ASN yang menempelkan bendera-bendera terlarang. Ada pula yang mengajarkan paham-paham dan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Pihaknya sudah melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang terindikasi memiliki paham radikalisme. Setelah diklarifikasi, banyak diantara mereka yang mengelak.
Pihaknya mengaku akan terus mengawasi dan melakukan pembinaan kepada seluruh ASN di Jawa Tengah. Jika tidak bisa dibina maka akan diberi peringatan berkali-kali dan sanksi terberatnya adalah pemecatan.
Radikalisme sebuah ancaman yang serius. Ideologi negara sudah final dan tidak bisa diganggu oleh siapapun. Karena itu, seorang ASN yang mengabdi kepada pemerintah haruslah menjadi contoh teladan bagi masyarakat yang lain tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik, yakni patuh terhadap UUD 1945 dan menjunjung tinggi nilai Pancasila.
Sumber: https://bidikdata.com/
No comments:
Post a Comment