Perampingan Eselon Tak Terkait dengan Pengurangan Pegawai - Mading Indonesia

Post Top Ad

Perampingan Eselon Tak Terkait dengan Pengurangan Pegawai

Perampingan Eselon Tak Terkait dengan Pengurangan Pegawai

Share This

Perampingan eselon dilontarkan Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.

Dikatakan jika perampingan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, menjelaskan jika langkah pemerintah melakukan perampingan eselon bertujuan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.

Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang.

“Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek,” kata Pratikno, seperti dikutip Jumat (8/11/2019).

Menurut Mensesneg, perampingan eselon tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebih bagi para aparatur negara. Sebab, ide tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, berkurangnya ruang kenaikan pangkat, apalagi sampai kepada berkurangnya penghasilan.

“Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu,” jelasnya.

Sebaliknya kata dia, perampingan eselon justru membuka peluang seluas-luasnya bagi para ASN untuk menempati jabatan fungsional.

Dengan jabatan fungsional, para ASN dimungkinkan untuk terus bekerja berdasarkan kompetensi dan keahliannya sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal sesuai kemampuan dan latar belakang yang dimiliki.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages