Gonjang-ganjing penolakan pergantian nama bandara internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, dianggap hanya pengalihan isu gagalnya pembangunan Dam Mujur.
Ketua Dewan Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haries menegaskan, Bupati Lombok Tengah HM Suhaili Fadil Tohir dan Wakil Bupati H. Lalu Pathul Bahri hanya habiskan waktu dan pemikiran dengan hal yang remeh-temeh dan tidak urgen bagi pembangunan daerah dan kemakmuran masyarakat.
“Bupati dan Wakil Bupati kita ini sok sibuk dengan urusan yang tidak penting. Seakan nama bandar udara lebih penting daripada pembangunan Dam Mujur,” cetus Lalu Wink Haries dihubungi di Praya, Minggu (24/11/2019).
Menurut Wink Haries, seharus pemerintah Kabupaten Lombok Tengah fokus mengurus pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
Soal pergantian nama bandara, kata Lalu Wink Haris, sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemberian nama yang ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungi RI hanya penghargaan terhadap pahlawan nasional yang berasal dari Lombok.
“Itu sudah biasa dan lumrah sebagaimana yang dilakukan bandar udara di daerah lain. Sudahlah, jangan urus itu lagi. Fokus saja ke pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti Dam Mujur,” kata Lalu Wink Haries.
Lalu Wink Haries mengaku sangat prihatin dan kecewa mendengar gagalnya pembangunan Dam Mujur oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah terkesan tidak ada upaya memperjuangkan Dam Mujur. Padahal, Dam Mujur sangat dinanti-nantikan oleh maayarakat untuk memenuhi ketersediaan air saat musim kemarau di daerah tadah hujan tersebut.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati tau tidak bagaimana kondisi wilayah di Kecamatan Janapria, Praya Timur Praya Tengah dan Pujut, disana tidak ada air kalau musim kemarau. Selama ini, kami masyarakat di wilayah itu hanya menunggu belas kasihan dari aliran Dam Pandanduri Lombok Timur,” kata Lalu Wink Haris.
Proses pembangunan Dam Mujur, lanjut Lalu Wink Haris, sudah dimulai meski baru beberapa tahapan dan masih terkendala pembebasan lahan. Karenanya, proses yang sudah berjalan itu harus dilanjutkan.
Lalu Wink Haries menyebutkan, pada tahun anggaran 2017 lalu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menganggarkan biaya larap pembangunan Dam Mujur sebesar Rp 5 miliar, namun dana yang sangat besar itu dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA).
“Itu akibat OPD terkait tidak becus mengeksekusi anggaran tersebut, sehingga dikembalikan lagi ke kas daerah,” kata Wink Haries.
Pria asal Kecamatan Praya Timur itu menilai, dimunculkannya dana sebesar Rp 5 miliar tersebut hanya dijadikan sebagai alat barter untuk meloloskan anggaran hutang sebesar Rp 79 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Pasar Jelojok Kecamatan Kopang.
“Ini membuktikan kalua Dam Mujur hanya alat tawar politik penganggaran untuk tujuan meloloskan program lain yang lebih menjanjikan fee dan dana segar yang
No comments:
Post a Comment