Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, yang berlangsung di ruang Sasana Karya kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (8/11/2019) kemari, Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan penambahan Polres dan Kodim di Papua terutama di daerah yang rawan konflik.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.
Wagub mengatakan, kehadiran Polres dan Kodim sangat dibutuhkan di setiap Kabupaten di Papua. Apalagi masih terdapat kelompok separatis bersenjata.
“Untuk Komisi I DPR RI kami mengharapkan bisa memanggil Kapolri, Panglima TNI dan semua yang berkompeten dalam masalah keamanan agar semua Kabupaten (terutama daerah rawan konflik) di Papua bisa di upgrade naik dari Polsek jadi Polres dan Koramil jadi Kodim,” kata Wagub Klemen.
Ia berharap, ketika terjadi konflik atau gangguan keamanan, TNI bisa segera memback up Polri. Sehingga tidak perlu lagi menunggu bantuan pasukan dari luar. Apalagi, lanjut Klemen, antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya saling berjauhan dan hanya dapat di akses dengan menggunakan pesawat terbang.
“Sekarang harus di dorong Polres dan Kodim, suka tidak suka harus dibangun di 29 kabupaten kota di Papua. Karena ini bersifat teritorial dat to day. Kalau kemarin itu kejadiannya (kerusuhan wamena) situasional,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Wagub Klemen, TNI Polri perlu ada di tengah tengah masyarakat, guna melakukan pembinaan teritorial seperti yang dilakukan TNI melalui program TMMD ataupun Polda Papua lewat giat Binmas Noken.
“Melalui kegiatan kemasyarakatan, pemerintah daerah juga terbantu. TNI Polri harus jadi mitra kerja pemerintah daerah. Pemerintah provinsi Papua lihatnya seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menuturkan, ada lima Polres yang telah disetujui oleh Kapolri, dan akan mulai dibangun pada tahun 2020. Sebelumnya sudah ada 23 Polres dari 29 kabupaten kota.
Lima Polres tersebut berada di Kabupaten pemekaran yang rawan konflik terutama konflik bersenjata, antara lain; Polres Nduga, Puncak, Yalimo, Intan Jaya dan Deiyai.
Alasan pembentukan Polres menurut Waterpauw, karena pemerintahan di lima kabupaten tersebut sudah berjalan sekian tahun.
“Ini juga untuk mendukung pelayanan pengamanan kepada masyarakat, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah itu,” kata Waterpauw.
Terkait usulan tersebut, Ketua Rombongan Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyambut baik apa yang disampaikan Wakil Gubernur.
“Tentunya kita sambut baik usulan pak Wagub, apalagi Kapolda tadi sudah menyebut akan dibangun lima polres,” jelas Meutya.
No comments:
Post a Comment