Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung tokoh yang layak mengisi jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya didominasi ahli hukum.
“Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya,” kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial.
“Ada juga non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah,” ujarnya.
Hingga kini belum diketahui siapa-siapa yang bakal mengawasi kerja lembaga antirasuah tersebut.
Desakan agar Presiden Jokowi berhati-hati menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK juga datang dari para pegiat antikorupsi dan Wadah Pegawai KPK.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan posisi Dewan Pengawas KPK menjadi kursi panas di lembaga antirasuah itu. Sebab siapa pun yang terpilih nanti memiliki kewenangan yang menurutnya melampaui wewenang pimpinan.
“Jadi harus ada perbedaan kutub (antara Dewan Pengawas dan pimpinan),” jelas dia.
Yudi memberikan catatan penting untuk PResiden dalam mempertimbangkan anggota Dewan Pengawas. Apalagi yang terafiliasi dengan partai politik.
Ia menambahkan, jangan sampai anggota Dewan Pengawas tersandera kepentingan elite. Tapi kalaupun nantinya ada orang dari parpol yang terpilih, setidaknya ia telah non-aktif lama di kepartaian.
Sehingga diharapkan tidak tersandera oleh kepentingan elite dan berani menindak jika ada pimpinan KPK yang menyelewengkan wewenangnya.
“Kalau bisa dia (anggota Dewan Pengawas) harus dua tahun non-aktif di partai politik. Kalau sekarang melihat syaratnya jadi multi-interpretasi dan membuat banyak pertanyaan-pertanyaan,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment