Pemerintah Indonesia mengaku optimistis bahwa keanggotaannya di dalam World Trade Organization (WTO) tetap akan menguntungkan Indonesia dalam perdagangan internasional. Meskipun dalam sejumlah rekomendasi WTO sempat bersengketa.
Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pertanian (Kementan) Ade Candra mengatakan, pihaknya menyebut bahwa manfaat menjadi anggota WTO lebih besar dibandingkan tidak terlibat sama sekali.
“Dengan menjadi anggota kita mendapatkan perlindungan dari praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping dan diskriminasi kebijakan,” kata Ade di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Aspek lain yang menjadi pertimbangan Indonesia untuk menjadi anggota WTO adalah kebijakan Presiden Joko Widodo yang saat ini sedang berupaya mengakselerasi ekspor dan meningkatkan investasi di segala bidang.
“Bergabung dengan WTO akan memudahkan kita untuk membangun jaringan perdagangan dengan negara-negara anggota lainnya,” kata dia.
Kendati demikian, Ade mengaku Indonesia masih belum secara optimal memanfaatkan haknya sebagai anggota WTO untuk mendorong ekspor produk domestik ke pasar dunia.
“Masih banyak instrumen kebijakan yang apabila dimanfaatkan dengan baik, akan memberikan manfaat yang besar terhadap kebijakan ekspor Indonesia, khususnya sektor pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya mengakselerasi ekspor pertanian. Ia menyapaikan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jajarannya untuk mendorong peningkatan produksi pertanian, tidak hanya dari segi kuantitas, tapi juga kualitas.
“Sesuai arahan Pak Menteri, peningkatan kinerja ekspor dapat dilakukan melalui penerapan teknologi dan sistem jaminan mutu di seluruh rantai produksi melalui penerapan standardisasi produk hasil pertanian dari hulu ke hilir,” kata Kuntoro.
Kuntoro menyebut, akses pasar yang baik bagi produk pertanian akan terbuka bila hubungan kerjasama saling menguntungkan antar negara terbangun baik, serta memenuhi asas ekivalensi dalam aturan sanitary and phitosanitary (SPS).
No comments:
Post a Comment