Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah membeberkan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Kartu Prakerja merupakan salah satu janji yang disampaikan Presiden Jokowi saat Pemilihan Presiden 2019. Demi program tersebut, pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp10 triliun. Dimana program tersebut akan diluncurkan pada awal 2020.
Diawal, Kartu Prakerja adalah bantuan pelatihan vokasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh aktif, dan/atau pekerja atau buruh yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Menaker mengatakan ada delapan tahapan yang harus dilalui jika ingin mendapatkan insentif bagi pengangguran itu.
Pertama, masyarakat harus mendaftar di situs kemnaker.go.id atau datang langsung ke Balai Latihan Kerja (BLK).
“Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan,” ujar Ida pada Rabu (20/11).
Kedua, pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya akan diumumkan melalui situs Kemnaker, aplikasi perusahaan digital yang menjadi mitra, maupun cara lainnya untuk memastikan informasi diberikan kepada pendaftar.
Ketiga, setelah lulus seleksi, peserta perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.
Keempat, peserta mengikuti pelatihan sesuai yang dipilih, baik secara tatap muka maupun daring. Biaya pelatihan berkisar Rp3 juta hingga Rp7 juta akan ditanggung pemerintah.
“Biaya tergantung dari jenis pelatihan yang diikuti peserta,” tuturnya.
Kelima, peserta akan mendapatkan sertifikat setelah mengikuti pelatihan. Biaya sertifikasi akan disubsidi oleh pemerintah hingga Rp900 ribu.
Keenam, peserta akan menerima insentif dari pemerintah yang besarannya sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan.
“Karena mereka posisinya pencari kerja, maka bisa dilihat mereka tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan,” jelasnya.
Kemudian yang ketujuh, peserta harus memberikan rating dan ulasan dari pelatihan yang telah diikuti.
Terakhir yang kedelapan, pemegang Kartu Prakerja harus mengisi tiga survei. Setiap kali mengisi survei, peserta akan mendapatkan insentif Rp50 ribu.
Ida mengatakan survei dilakukan untuk mendata dan melihat status para peserta program Kartu Prakerja yang telah mengikuti program pelatihan ataupun uji kompetensi untuk sertifikasi.
“Data ini bermanfaat bagi project management office untuk meningkatkan kualitas dan kinerja layanan program Kartu Prakerja,” jelas dia.
No comments:
Post a Comment