Aksi penusukan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Kamis (10/10) kemarin mengundang keprihatinan semua pihak, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengutuk keras aksi radikalisme pada penyerangan Wiranto.
MUI diakuinya turut sedih dengan penyerangan yang menimpa Wiranto. KArena itu MUI mendukung aparat kepolisian mengusut jaringan terorisme terkait penyerangan itu.
“Apapun motifnya kami mengutuknya dan harus diusut kalau itu memang dari terorisme jaringan-jaringannya,” tegas KH Cholil, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, aksi terorisme dan radikalisme bisa dilaksanakan oleh siapapun oleh agama apapun. Maka dari itu semua pihak khususnya aparat keamanan harus bisa mengantisipasi hal tersebut.
“Tugas dari pemerintah adalah menjaga keamanan dari teror itu tapi ketika itu teror berdalih isme agama atau kepercayaan dan keyakinan maka ahli agamawan mana yang bisa memberikan pendangkalan atau penyelesaian bahkan mungkin juga penetralan menormalkan kembali dari paham-paham yang menyimpang, paham-paham terorisme itu yang radikalisme itu,” jelasnya.
KH Kholil pun berharap, kepada pemerintah agar memberikan keamanan yang cukup dan kepada kepolisian khususnya kepada BIN agar lebih efektif untuk mendeteksi tentang gejala-gejala yang merusak terhadap keamanan negara.
“Apalagi kepada pejabat negara sehingga tidak menjadi teror menjadi hal yang menakutkan merasa tidak aman dalam kondisi dan situasi apapun di Indonesia ini,” ucapnya.
Menko Polhukam Wiranto diserang oleh dua terduga pelaku yakni FA dan Abu Rara (RA) usai melakukan kunjungan di daerah Menes, Purwaraja, Pandeglang, pada Kamis 10 Oktober 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan pelaku penyerangan Menko Polhukam Wiranto diduga terpapar radikalisme.
“Info yang saya dapat dia diduga terpapar radikal ISIS, ini masih didalami dan Densus 88 masih meminta keterangan para tersangka. Tersangka kondisinya tidak luka,” jelas Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Sumber: https://bidikdata.com
No comments:
Post a Comment