Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Masjid, khususnya di kantor pemerintah harus jadi agen persatuan.
Ia mengingatkan agar masjid-masjid di lingkungan kantor pemerintahan tidak dijadikan tempat menyebar permusuhan.
“Masjid-masjid harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan perbedaan paham dalam kehidupan beragama,” kata Mahfud di Kantor Kemenkpolhukam, Jakarta, Jumat (25/10).
Menurut Mahfud, umat Islam seharusnya berbangga karena sekarang hampir semua gedung-gedung pemerintah memiliki masjid sendiri. Hal itu jarang ditemukan di era 1980-an.
Ia bahkan tidak melarang kantor pemerintahan memiliki rumah ibadah agama lain. Kendati demikian, kata dia yang terpenting, rumah ibadah jangan dijadikan tempat menyebar kebencian dan permusuhan.
Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa di negara Pancasila, kebebasan beragama dijamin negara. Sehingga tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalang-halangi warga untuk menjalankan agama yang dianutnya.
“Masjid dan pengajian dan kantor-kantor pemerintah itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh menganggap orang lain yang berbeda adalah musuh, adalah kafir dan sebagainya,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment