Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Istana. (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah pernyataan Lokataru Foundation yang menyebut ada batu sandungan dalam kebebasan berpendapat di Indonesia. Moeldoko memastikan pemerintah tidak mengekang kebebasan berekspresi.
"Nggaklah. Demokrasi kita sudah maju. Nggak ada mengekang. Masing-masing yang saya lihat di Surabaya, di kampus masing-masing. Jangan dianalogikan ini kebijakan negara. Berbeda loh," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Moeldoko memastikan masyarakat dapat menyuarakan pendapatnya di era reformasi. Moeldoko kembali menegaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya pikir presiden sudah selalu mengatakan, negara tidak pernah mengekang atas kebebasan berpendapat," kata Moeldoko.
Lokataru Foundation sebelumnya menilai kebebasan berpendapat saat ini banyak sandungannya. Kebebasan berpendapat itu kemudian berujung pada dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kepala negara.
"Tapi yang paling fatal pilar yang paling fundamental adalah freedom of speech, orang tidak boleh ngomong, tidak boleh bicara, sandungannya banyak betul. Kalau dulu sandungannya adalah nama baik, kalau sekarang penistaan agama, kemudian juga penghinaan kepala negara dan seterusnya, ini juga semakin meluas," ujar Deputi Direktur Bidang Riset Lokataru Foundation, Mufti Makarim saat diskusi 'Penyempitan Ruang Kebebasan Sipil di Indonesia Era Jokowi' di Ashley Hotel, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin, (28/10).(dkp/idh)
Sumber
"Tapi yang paling fatal pilar yang paling fundamental adalah freedom of speech, orang tidak boleh ngomong, tidak boleh bicara, sandungannya banyak betul. Kalau dulu sandungannya adalah nama baik, kalau sekarang penistaan agama, kemudian juga penghinaan kepala negara dan seterusnya, ini juga semakin meluas," ujar Deputi Direktur Bidang Riset Lokataru Foundation, Mufti Makarim saat diskusi 'Penyempitan Ruang Kebebasan Sipil di Indonesia Era Jokowi' di Ashley Hotel, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin, (28/10).(dkp/idh)
Sumber
No comments:
Post a Comment