Dari kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Indonesia terus diguncang martabatnya di dunia internasional. Tuduhan sebagai pelanggar HAM pun terus dialamatkan oleh oknum yang ingin memecah belah Papua dari NKRI.
Indonesia seolah dihujam pedang bermata dua, satu sisi oleh bangsanya sendiri disi lain pihak asing yang menunggangi aksi anarkis di Papua dengan menuntut referndum Papua Merdeka.
Namun, saat Indonesia dituding pegiat HAM melakukan pelanggaran terutama di Papua, Indonesia malah terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022.
Ketika itu, Veronica Koman bicara soal kondisi hak asasi manusia Papua di hadapan parlemen Australia. Ia bahkan, dengan bebas berbicara kepada media lokal Australia untuk menyoroti pelanggaran HAM di Papua. Padahal, Veronica masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur karena tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus provokasi dan penyebaran informasi bohong dalam insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak empat kali. Dan setelah mengantongi suara terbanyak di kawasan negara Asia Pasifik sebanyak 174 suara dalam pemilihan di Mabes PBB New York, Indonesia mendapat kehormatan dengan kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB.
“Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia,” ungkap Menlu RI Retno seperti dikutip Antara.
Selain Indonesia, tiga negara Asia Pasifik lain yang menjadi anggota untuk periode 2020-2022 adalah Jepang (165), Korea Selatan (165), dan Kepulauan Marshall (123).
No comments:
Post a Comment