Tak Kooperatif, Penetapan DPO Veronica Koman Dinilai Tepat - Mading Indonesia

Post Top Ad

Tak Kooperatif, Penetapan DPO Veronica Koman Dinilai Tepat

Tak Kooperatif, Penetapan DPO Veronica Koman Dinilai Tepat

Share This

JAKARTA – Penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Veronica Koman dinilai tepat. Hal itu lantaran dalam perjalanannya, aktivis HAM itu dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.
Veronica Koman resmi menjadi buron setelah ditetapkan menjadi tersangka tidak menghadiri dua kali panggilan penyidik Polda Jawa Timur.
"Saya kira tidak ada masalah. Harus didukung langkah Polri melakukan proses hukum. Kami harapkan tadinya, dia datang. Tapi karena dia kabur, Polri terbitkan DPO (daftar pencarian orang-red)," kata Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada Okezone, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Kendati demikian, Edi menekankan, polisi Indonesia harus meningkatkan proses kerjasama antarnegara dalam melakukan proses penyidikan tersebut.
Diketahui, Veronica Koman saat ini sedang berada di luar negeri ketika ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan provokasi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
"Selain itu kami juga minta diplomasi kedua kepolisian dua negara ditingkatkan," tutur Edi.
Sebelumnya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan provokasi terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan 10, Surabaya.
Polisi menjerat tersangka Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE, pasal 160 KUHP, UU nomor 1 tahun 1946 dan UU nomor 40 tahun 2008.
(erh)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages