Kota Mataram - Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan DPR terus mengalir di wilayah NTB. Kali ini dukungan muncul dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Presiden mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Muhardi ikut menyatakan sikap tentang pentingnya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Ia menyatakan dukungannya terkait revisi UU KPK dengan tujuan memperkuat lembaga pemberantasan korupsi itu sendiri.
“Revisi undang-undang KPK tersebut diperlukan guna mempertahankan lembaga pemberantasan korupsi agar tetap independen,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa substansi revisi harus tetap bertujuan untuk semakin memperkuat KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Namun demikian, jika terdapat hal-hal atau point dalam revisi UU tersebut yang justru kemudian melemahkan KPK, menurutnya hal tersebut perlu dikaji ulang oleh kajian hukum pemerintah.
“Revisi UU KPK merupakan bagian dari wujud hajatan besar rakyat Indonesia dan hajatan bersama untuk membangun sistem pemerintahan Indonesia yang bersih dari korupsi,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment