Presiden Jokowi Berharap DPR Memiliki Semangat Memperkuat KPK - Mading Indonesia

Post Top Ad

Presiden Jokowi Berharap DPR Memiliki Semangat Memperkuat KPK

Presiden Jokowi Berharap DPR Memiliki Semangat Memperkuat KPK

Share This

Nasib revisi Undang-Undang (UU) KPK kini ada di tangan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara mengatakan akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR.
Meski demikian Jokowi berharap agar DPR memiliki semangat untuk memperkuat KPK saat mengusulkan rencana revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden sendiri menegaskan bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Yang jelas saya kira kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Jokowi dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (6/9/2019).
Saat ini KPK berada di ujung tanduk bila rancangan tersebut jadi disahkan sebagai UU.
KPK beranggapan bahwa Revisi UU KPK akan membuat KPK berada di tubir sakaratul maut hingga mati suri.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sejumlah persoalan dalam konsep RUU KPK tersebut adalah terancamnya independensi KPK, Pembatasan penyadapan dipersulit dan dibatasi, dan pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR.
Selain itu, penuntutan perkara korupsi juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kemudian, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.
Tak hanya revisi UU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam.
“KPK juga menyadari RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi undang-undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut,” kata Agus Rahardjo, Kamis (5/9).
Kendati demikian Presiden Jokowi akan mempelajari materi revisi sesegera mungkin.
“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” kata mantan Wali Kota Solo itu.
Seperti diketahui revisi UU KPK merupakan inisiatif dari DPR dan akan ditelaah secara seksama oleh Pemerintah karena semangat Pemerintah adalah agar pemberantasan dan penanggulangan korupsi bisa lebih baik di kemudian hari sehingga dapat menekan tingkat korupsi.




No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages