Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan sudah membuka ruang kepada masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kenyatannya malah selalu berujung anarkistis.
Karena itu Tito melarang keras adanya aksi massa di Papua dan Papua Barat.
Tito mengatakan bahwa pengalaman di Manokwari dan Jayapura, polisi telah memberikan kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan undang-undang. Namun, akhirnya berujung anarkistis dan menimbulkan korban.
Tito juga sudah memerintahkan Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja dan Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak untuk tidak lagi memberi izin kegiatan aksi massa di wilayah hukumnya. “Maka saya dalam rangka pencegahan, saya perintahkan kepada kapolda untuk mengeluarkan maklumat di situasi saat ini, melarang demonstrasi yang potensi anarkistis,” tegas Tito di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (1/9).
Selain itu, Tito juga mendorong penegakan hukum bagi mereka yang melakukan provokasi pada aksi-aksi sebelumnya. Sebab sebelumnya lanjut Tito mengatakan telah diberikan kesempatan perihal penyampaian aspirasi, namun ujungnya kerusuhan. “Itu enggak bisa ditoleransi,” tegas Tito.
Untuk itu masyarakat berharap penuh kepada Polri dalam menjaga situasi di Papua dan Papua Barat kondusif serta mengusut tuntas semua dalang yang menyebabkan kerusuhan.
No comments:
Post a Comment