Newyork – Indonesia menegaskan bahwa Papua adalah bagian tak terpisahkan dari nusantara. Papua sudah menjadi bagian dari Indonesia sejak deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Pernyataan tersebut disampaikan diplomat Indonesia Rayyanul Sangadji dalam merespons berbagai tuduhan tak berdasarkan yang dilayangkan negara kepulauan Vanuatu terkait Papua. Selama ini, Vanuatu selalu menuduh Pemerintah Indonesia melakukan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
“Apakah Vanuatu pernah melihat secara mendalam dan membaca fakta-fakta hukum serta historis mengenai status Papua, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia?” tanya Rayyanul di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Sabtu 28 September 2019.
“Jika tidak, tolong dibaca secara menyeluruh. Jika jawabannya iya, saya undang kalian untuk membaca semua fakta secara mendetail, agar kalian semua paham mengenai fakta-fakta hukum dan historis terkait Papua,” sambungnya.
Rayyanul, diplomat Indonesia dengan garis keturunan Melanesia, mengaku heran mengapa masih ada negara yang berusaha memecah-belah negara lain di era globalisasi seperti saat ini. Padahal, sudah merupakan kewajiban semua negara untuk menghormati kedaulatan negara lain.
Menurut Rayyanul, Vanuatu selama ini sebenarnya hanya menggunakan alasan HAM untuk memecah Papua. “Mereka sebenarnya hanya mendukung kelompok separatis (di Papua). Bisa dibilang bahwa separatisme di Papua ini disponsori sebuah negara (state-sponsored separatism),” ungkapnya.
“Vanuatu tidak sadar bahwa provokasi-provokasinya telah menciptakan harapan palsu dan konflik di Papua. Provokasi Anda telah merusak infrastruktur, ratusan rumah, fasilitas publik dan menewaskan sejumlah orang,” lanjut Rayyanul. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki kewajiban untuk menginformasikan kepada dunia mengenai motif dan tindakan yang dilakukan Vanuatu terkait Papua.
Mengenai HAM, Rayyanul menyebut tidak ada satu pun negara di dunia yang catatannya sempurna, begitu juga Indonesia. Namun ia menegaskan bahwa Indonesia akan terus berjuang mendorong dan melindungi HAM untuk semua warga, termasuk yang berada di Papua.
“Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, apa yang dilakukan pemerintah akan selalu diawasi publik, dan kami juga ada lembaga khusus pengawas HAM, yakni Komnas HAM,” tutur Rayyanul.
Menutup pernyataan, Rayyanul mengatakan bahwa Indonesia adalah negara pluralis, dan akan selalu menjadi seperti itu. “Kami menghormati segala perbedaan, suku, agama, ras, etnis dan lainnya. Keberagaman ini membentuk satu Indonesia,” ungkapnya.
“Kita semua bersaudara,” pungkas Rayyanul, menggunakan Bahasa Indonesia.
No comments:
Post a Comment