Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, setelah ke lapangan dan mendapatkan beberapa kajian meskipun belum selesai 100%, saat ini pilihan pemindahan ibukota ibukota sudah semakin mengerucut, juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan di Kalimantan.
“Provinsinya dimana, ini yang harus didetilkan lagi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8) siang.
Menurut Presiden, banyak pilihan yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas dan Kementerian PUPR. Baik itu di Kalimantan tengah, Kalimantan Timur, maupun Kalimantan Selatan. Ia pun berjanji akan segera memutuskan setelah dipaparkan secara detil.
Tapi, Presiden mengingatkan, kajian-kajian yang berkaitan dengan kebencanaan baik itu banjir, baik itu gempa bumi, kajian yang berkaitan dengan daya dukung lingkungan termasuk di dalamnya ketersediaan air, lahan, infrastruktur, kajian yang berkaitan dengan keekonomian, dari sisi demografi, sosial politik, pertahanan keamanan, semuanya harus dilihat lebih detil lagi sehingga keputusan nanti adalah keputusan yang benar dalam visi ke depan bangsa.
Menurut Presiden, dirinya nanti akan memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta bukan sebagai kepala pemerintahan tetapi sebagai kepala negara.
“Kita harus melihat visi besar 10 tahun yang akan datang, 50 tahun yang akan datang, 100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara,” tegas Presiden.
Untuk itu, Presiden juga meminta agar pengalaman negara lain dalam pemindahan ibu kota dipelajari. Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan sehingga kita lebih bisa mengantisipasi sedini mungkin, dan sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa diadopsi ya kita adopsi, yang kita bisa adaptasi kita ambil.
Terakhir, Presiden Jokowi meminta agar mulai disiapkan mulai dari sekarang mengenai skema pembiayaan, baik yang bersumber dari APBN maupun non APBN. Juga yang berkaitan dengan desain kelembagaan yang diberi otoritas nantinya. Dan juga yang paling penting adalah payung hukum, regulasi mengenai pemindahan ibu kota ini.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Menhut Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menkominfo Rudiantara, dan Mendikbud Muhadjir Effendy.
No comments:
Post a Comment