Rakyat Sudah Harus Sadar Upaya Sistematis Pendukung Ideologi Transnasional Lenyapkan Pancasila - Mading Indonesia

Post Top Ad

Rakyat Sudah Harus Sadar Upaya Sistematis Pendukung Ideologi Transnasional Lenyapkan Pancasila

Rakyat Sudah Harus Sadar Upaya Sistematis Pendukung Ideologi Transnasional Lenyapkan Pancasila

Share This
Pancasila yang digagas Bung Karno dan diperkenalkan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia telah disahkan dan ditetapkan sebagai dasar negara sejak 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa Indonesia yang mayoritas terdiri dari ulama-ulama besar dari ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia.
Namun akhir-akhir ini seiring kemajuan teknologi informasi, kebangkitan ideologi transnasional telah menjadi kenyataan dan eksistensinya justru menjadi ancaman bagi Pancasila yang telah berhasil mempersatukan bangsa Indonesia sehingga dapat melewati gerbang kemerdekaan.
Dua ideologi transnasional yang membonceng kemajuan teknologi informasi terus berkembang secara masif menghancurkan generasi muda Indonesia. Ideologi tersebut adalah liberalisme dan fundamentalisme pasar serta fundamentalisme agama.
Jika generasi muda sebagai aset bangsa sudah rusak pola pikirnya, maka pupuslah harapan bangsa Indonesia untuk memiliki pemimpin masa depan yang baik di masa mendatang.
Ideologi liberalisme sendiri karena bersumber dari dunia barat sehingga tidak sesuai dengan mayoritas bangsa Indonesia yang menganut Agama Islam. Namun ideologi fundamentalisme yang membawa misi dan berkedok keagamaan akhirnya dapat mempengaruhi generas muda Indonesia.
Paham fundamentalisme bersumber dari paham individualisme (yang mengedepankan khalifah sebagai pemimpin negara khilafah), sementara liberalisme menegasikan kepentingan komunal dan mengedepankan kepentingan individu.
Tantangan lain fundamentalisme dan radikalisme berbasis agama bukan lagi sekedar isapan jempol semata apalagi bila kita menengok temuan lembaga survei nasional terkait sikap dan pandangan pelajar serta guru agama yang cenderung bersikap intoleran.
Dari bentuk intoleran kelompok pendukung radikalisme tersebut tentu akan meruntuhkan salah satu pilar Indonesia Bhinneka Tunggal Ika yang diletakkan pendiri bangsa sebagai harga mati untuk mempersatukan bangsa Indonesia itu sendiri.
Gerakan-gerakan yang terkadang berhubungan dengan kekuatan-kekuatan asing ini muncul dan berkembang di Indonesia dan sangat mungkin menjadi bahaya laten. Repotnya seringkali gerakan-gerakan tersebut berkedok gerakan keagamaan dan menggunakan doktrin-doktrin keagamaan secara dangkal.
Tanggung jawab para ulama sangat berat karena kerusakan-kerusakan yang terjadi di dunia salah satunya adalah akibat kebodohan manusia itu sendiri. Ulama, umara dan umat secara bersama-sama harus memberantas kebodohan. Sangat disayangkan jika ulama harus berjibaku sendirian melakukan penyadaran dan pendidikan masyarakat tapi umara dan umat masa bodoh. Demikian juga sebaliknya. Masing-masing pihak harus memiliki perannya sendiri-sendiri terutama di dalam mendidik dan mengajar masyarakat.
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan warganya haruslah berpegang teguh kepada Pancasila-Bhinneka Tunggal Ika-NKRI-UUD 1945 sebagai kesepakatan agung para pendiri Republik Indonesia. Artinya siapa pun yang menyelisihi kesepakatan agung para pendiri Republik Indonesia tidak boleh dan tidak berhak mengaku sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya tersebut. Baiat warga negara Indonesia harus diberikan kepada NKRI.
Kelompok-kelompok pengusung ideologi transnasional berdasarkan agama seperti gerakan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir di Timur Tengah telah nyata ada dan eksis. HTI sebagai perpanjangan tangan Hizbut Tahrir telah dibubarkan oleh pemerintah karena terbukti dan nyata menjadi ancaman bagi ideologi Pancasila dan NKRI.
Adapun kelompok lain masih menyembunyikan agenda ideologi transnasional dengan kedok Pancasila-Bhinneka Tunggal Ika-NKRI-UUD 1945 namun dalam praktik sosial politiknya nyata-nyata terus merongrong eksistensi empat pilar bangsa Indonesia tersebut.
Tantangan setelah awal reformasi 1998 yang meruntuhkan rezim diktator saat ini adalah melawan radikalisme dan pendukung terorisme yang pernah merusak tatanan kehidupan kebangsaan Indonesia.
Melawan organisasi transnasional begitu rumit. Kalau dulu saat perjuangan melawan Orde Baru zaman Soeharto, sosok yang dilawan sudah jelas Soeharto. Sementara melawan organisasi yang punya ideologi transnasional sulit karena bergerak diam-diam dan menyembunyikan dirinya dalam kedok kebangsaan dan keagamaan.
Baru saat pemerintahan Presiden Joko Widodo diambil langkah tegas untuk membubarkan ormas HTI yang dipandang ingin menerapkan ideologi mereka sendiri.
Periode kedua Presiden Jokowi juga akan diisi untuk terus memberantas kelompok-kelompok pengusung ideologi transnasional yang berdasarkan paham radikalisme dan terorisme.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa ancaman terhadap kedaulatan bangsa dan negara sudah sangat terasa sekali. Ancaman saat ini sudah bersifat multidimensi.
“Tidak lagi ancaman fisik, namun juga ancaman nonfisik. Mulai dari ancaman ideologi, politik, ekonomi sampai sosial dan budaya,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas.
Menghadapi ancaman-ancaman yang sistematis itu, Jokowi menegaskan, pemerintah bersama rakyat tidak akan tinggal diam.
“Kita tidak akan membiarkan berbagai bentuk ancaman yang merongrong Pancasila sebagai dasar kita bernegara,” Tegas Jokowi.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages