Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memberikan Presidential Lecture pada Pembukaan Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi sekitar 6.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2018 dari berbagai instansi pemerintah, di Istora, Jakarta, Rabu (24/7) pagi.
Kepada para CPNS itu, Wapres Jusuf Kalla
meminta untuk selalui memegang prinsip bahwa tugas mereka semua adalah
melayani yang tentu saja berbeda-beda cara melayani karena tergantung
tugas masing-masing.
Ia menunjuk contoh, seorang guru yang
diangkat, melayani artinya mengajar atau mendidik generasi muda dengan
ikhlas dengan kemampuan yang baik. Seorang pegawai Kementerian Kesehatan
melayani artinya ialah merawat, mendorong kesehatan masyarakat lebih
baik.
Seorang yang diangkat di Kementerian
PUPR, lanjut Wapres, melayani artinya membangun infrastruktur yang baik,
membangun fasiltas yang baik untuk negeri, untuk masarakat. Demikian
juga seorang pegawai negeri yang bertugas di kantor-kantor, melayani
artinya mempercepat izin, mempercepat proses administrasi, dan
mempercepat proses birokrasi di kantornya masing-masing.
“Jangan berprinsip seperti sampai saya
sampaikan di Medan, kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat. Pokoknya
harus dipercepat, itu prinsip-prinsip yang kita pegang oleh bangsa ini,”
tegas Wapres.
Wapres menegaskan PNS jangan lagi
berprinsip untuk dilayani. Diakuinya, zaman dahulu PNS itu ingin
dilayani oleh masyarakat, ingin dihormati, ingin mendapatkan fasilitas
yang lebih baik.
Namun, menurut Wapres, itu tentu
pikiran-pikiran masa lalu yang telah berubah akibat persaingan di
manapun di dunia. Kita harus berpikir lebih baik dan lebih maju.
“Karena itulah Anda terpilih, Anda
diangkat, Anda diberikan tentu penghasilan dan tunjangan yang baik
apabila Anda berhasil dalam menjalankan tugas-tugas itu,” ujar Wapres.
Tugas-tugas itu, sambung Wapres Jusuf
Kalla, tentu bukanlah tugas yang ringan. Namun, sebagai PNS yang muda,
Wapres mengingatkan, mereka harus siap untuk tetap ditempatkan dimana
saja di republik ini.
Wapres mengingatkan, bangsa ini bangsa
yang besar, kita tidak lagi mempunyai prinsip-prinsip bahwa di Jawa ASN
harus Jawa, di Makassar harus orang Makassar, di Medan harus orang
Medan. “Kita bangsa yang besar, Anda harus siap ditempatkan dimana saja
agar bangsa ini tetap kokoh dan bersatu sehingga kita dapat menjalin
suatu bangsa yang besar yang bersatu,” tegas Wapres.
Bukan Musuh
Dalam bagian lain pidatonya, Wapres
Jusuf Kalla juga mengingatkan, bahwa dalam masa reformasi ini ada
kebebasan pers juga. Artinya, lanjut Wapres, orang akan leluasa
mengkritik PNS apabila mereka berbuat keliru, apabila PNS tidak berbuat
sepantasnya, apa bila mereka tidak berhasil, maka orang akan mengkritik.
Karena itulah, Wapres meminta para PNS maka mempunyai suatu kemampuan diri.
Wapres juga meminta para PNS harus
memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bekerja sebaik-baiknya. Ia
mengingatkan, dalam sistem pemerintahan kita tentu terjalin hubungan
saling mendorong satu sama lain. Pemerintah, sambung Wapres mempunyai
kemampuan dengan APBN dan APBD. Ia juga menambahkan bahwa APBN dan APBD
itu berasal dari pajak yang diperoleh dari kemampuan pengusaha untuk
bekerja dengan baik.
“Artinya adalah bahwa penghasilan
pegawai semua dari Anda adalah sangat tergantung kepada ekonomi bangsa
yang dilaksanakan oleh para pengusaha dan masyarakat. Apabila Anda tidak
mendorong kemampuan ekonomi, kemampuan pengusaha, apakah itu pengusaha
besar atau UMKM, maka ekonomi daerah, ekonomi bangsa tidak akan
berkembang sebaik-baiknya,” tutur Wapres.
Karena itulah, lanjut Wapres, hubungan
antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha harus terjalin dengan baik.
“Jangan menganggap bahwa mereka adalah musuh Anda atau bagian yang
berbeda daripada tujuan-tujuan kita semua,” tegas Wapres seraya
mengingatkan, karena itulah maka PNS semuanya harus bersifat melayani
kepada masyarakat, kepada para pengusaha, kepada dunia yang akan
menentukan suatu pemerintah maju dalam bidang ekonomi dan penghasilan
masyarakat secara keseluruhan.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara
lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Syafruddin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moelok.Sumber
No comments:
Post a Comment