Sah Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf Amin Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih - Mading Indonesia

Post Top Ad

Sah Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf Amin Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih

Sah Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf Amin Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih

Share This

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Ir. H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU.
Dengan demikian, Jokowi-Ma’ruf akan menjadi pemimpin Indonesia untuk lima tahun kedepan.
Pembacaan penetapan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden-Wapres terpilih dibacakan Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).
Jokowi-Ma’ruf resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan perolehan suara sebanyan 85.607.362 suara atau 55,5% dari total suara sah nasional. Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 44,50% atau 68.650.239 suara. KPU menyebut, jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019,” ucap Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jakarta, Minggu.
Jokowi dan Ma’ruf turut hadir dalam pleno terbuka ini. Sedangkan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang kalah di Pilpres 2019 tidak hadir dan diwakili saksi kubu 02.
Pleno ini digelar tiga hari pasca sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan BPN Prabowo-Sandi. Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, putusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019.
“Keputusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019,” kata Arief.
Dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.
Sebanyak 21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf. Yakni, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan 13 provinsi sisanya, masih berdasar hasil rekapitulasi akhir KPU, diketahui dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages