Soal Tim Pencari Fakta Kerusuhan 21 Mei, Presiden Jokowi: Beri Waktu Dulu ke Polisi - Mading Indonesia

Post Top Ad

Soal Tim Pencari Fakta Kerusuhan 21 Mei, Presiden Jokowi: Beri Waktu Dulu ke Polisi

Soal Tim Pencari Fakta Kerusuhan 21 Mei, Presiden Jokowi: Beri Waktu Dulu ke Polisi

Share This

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk memberikan waktu terlebih dahulu kepada pihak kepolisian dalam menyelidiki jatuhnya korban meninggal yang terjadi pada saat kerusuhan 21-22 Mei, di halaman Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta dan sekitar, Kamis (21/5) hingga Jumat (22/5) lalu.

“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi, untuk menyelesaikan kasus yang pembunuhannya,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau meninjau lokasi Rehabilitasi, Peningkatan, dan Penataan Kawasan Wisata Waduk Muara, di Nusa Dua, Kota Denpasar. Jumat (14/6) sore.

Presiden menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus tersebut sesungguhnya juga sudah berjalan, paralel dengan kasus juga yang berkaitan dengan yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan.

“Dua-duanya kerja paralel. Dan tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan yang lainnya,” ucap Presiden Jokowi.

Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Aksi 21-22 Mei sempat dilontarkan oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma. Pembentukan TGPF dimaksudkan untuk mencari dalang dari kerusuhan tersebut. Dengan demikian, ada yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan tersebut.

“Kami mendorong Presiden membentuk Tim Pencari Fakta peristiwa 21-22 Mei yang independen,” kata Feri di Jakarta, Rabu (12/6) lalu.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menganggap pembentukan TGPF belum dibutuhkan. Sebab saat ini Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri.

Kapolri menjamin, tim ini bisa bekerja lebih efisien, mengingat akan lebih mudah menembus ke internal kepolisian dibanding pihak luar.

Tim investigasi Polri, menurut Kapolri, juga bekerja paralel dengan Komnas HAM sebagai lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang di luar kepolisian. Kerja tim ini dianggap bisa efisien untuk mengungkap kasus 21-22 Mei.

“Kami percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah,” kata Tito di Jakarta, Kamis 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages