Mewujudkan kepentingan masyarakat yang lebih produktif Pemerintah akan melepas 980.000 hektare (ha) lahan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Lahan teresebut nantinya akan dikelola oleh masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya dalam rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution dalam membahas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) mengungkapkan bahwa Pemerintah sangat mengutamakan kepentingan rakyat terkait penguasaan lahan/tanah untuk dikelola.
“Jadi nantinya lahan itu akan didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Siti, di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Terkait teknis dan cara mengelola selanjutnya Menteri KLHK menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mendapat sosialisasi dari Menko Darmin dan beberapa menteri lainnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyatakan bahwa implementasi pelepasan kawasan hutan ini akan dilakukan secepatnya.
“Implementasinya akan segera dilakukan. Tapi akan ada pemanggilan kepada kepala daerah seperti gubernur, bupati yang sudah siap,” kata Sofyan.
No comments:
Post a Comment