Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan menegaskan sikap partainya bahwa
keberadaan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi Adil dan Makmur
dirasa sudah selesai.
Menurut dia, keberadaan partainya hanya sampai waktu pemilihan presiden pada 17 April lalu.
“Secara de facto sudah selesai,” tegas Bara di rumah dinas Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Rabu (5/6).
Namun saat ini pihaknya masih menunggu keputusan keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK). Setelah itu PAN akan menetapkan langkah selanjutnya.
Apakah akan berada di jalur oposisi atau bergabung dengan koalisi
Jokowi-Ma’ruf.
“Dan memang secara de jure kita masih menunggu proses di Mahkamah
Konstitusi dan setelah itu ya kami akan memutuskan langkah selanjutnya,”
kata Bara menegaskan.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengaku kerap bertemu dengan sejumlah
pihak dari koalisi Jokowi-Ma’ruf bahkan dengan Jokowi sendiri. Pertemuan
itu menurutnya sangat wajar karena semua pihak yang beda kubu atau
pilihan politik dianggapnya sebagai kawan.
Sumber: https://bidikdata.com/pan-tegaskan-koalisi-prabowo-sandi-secara-de-facto-sudah-selesai.html
No comments:
Post a Comment