Dewan Perwakilan daerah atau DPD RI, dengan tegas menyatakan penolakan keras terhadap adanya referendum di Aceh karena sudah mengganggu kedaulatan negara dan NKRI adalah harga mati. Dasar hukum referendum sudah dicabut sehingga secara konstitusi tidak diakui lagi adanya referendum.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta. Jum’at (31/5).
“Pandangan maupun wacana referendum ini harus kita luruskan karena tidak ada dasarnya,” ujar Nono, yang juga merupakan purnawirawan TNI AL.
Nono menyebut, semua elemen bangsa boleh berjuang atas nama apa pun tapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena NKRI harga mati.
“Jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!” tegasnya.
NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh itu sudah final. Bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.
“Dari sudut pandang hukum sudah jelas Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum, artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” ungkapnya.
Senator asal Maluku itu menjelaskan, negara kesatuan Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses, dan 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa.
“Bagi sebuah negara, usia 73 tahun, masih sangat belia. Karena itu, jangan pertaruhkan lagi kedaulatan dan keutuhan NKRI. Saya ajak seluruh elemen bangsa Indononesia berjuang pada koridor hukum melalui perwakilan berjenjang dari daerah sampai tingkat pusat gunakanlah itu termasuk kami DPD RI,” ujarnya.
DPR RI akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangan terkait wacana referendum Aceh serta masyarakat diharapkan agar tidak terprovokasi karena kedaulatan negara sangat mahal untuk dipertaruhkan. (rene/mcf)
Sumber : http://bacafakta.com/dpd-ri-menolak-referendum-aceh-dan-ajak-agar-jangan-terprovokasi/
No comments:
Post a Comment