JAKARTA - Ketua Bidang Dakwah MUI, Muhammad Cholil Nafis mengatakan, Ma'ruf Amin akan melepas jabatannya sebagai ketua umum ketika dia telah resmi dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober mendatang. Ia menyebut yang bersangkutan tak akan berprofesi ganda.
"Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan soal KPU kerjaan Kiai belum terganggu karena belum dilantik. Saya pikir setelah ditetapkan sebagai wapres, ya, mungkin tidak bisa kerja dua," kata Cholil di gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Salah satu langkah penggantian Ma'ruf di MUI dengan dengan membuat plt ketua umun. Opsi kedua adalah dengan mempercepat musyawarah nasional (Munas) MUI. Nantinya, dalam Munas akan mempertemukan para petinggi MUI untuk membahas nasib Ma'ruf Amin.
"Bisa alternatif ya, mungkin plt. Seperti dulu Kiai Toha wafat lalu pak Din Wakil naik," ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya belum mencari pengganti Ma'ruf lantaran belum ada putusan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika sudah mendekati pelantikan sebagai wapres, barulah MUI memikirkan nasib Ma'ruf.
"Ya setelah dia resmi lah ada dua tafsir ditetapkan KPU. Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan soal KPU kerjaan Kiai belum terganggu karena belum dilantik," kata dia.
(edi)
No comments:
Post a Comment