Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak
menjaga suasana tenang dan damai pasca-Pileg dan Pilpres 2019 demi tetap
terpeliharanya kerukunan berbangsa.
Hal itu disampaikan Jimlly saat menyampaikan Tausiyah Kebangsaan di
acara bertema “Pemilu Damai: Merajut Persatuan, Memperkokoh Demokrasi
Konstitusional” yang juga dihadiri puluhan Ketua Umum Organisasi
Kepemudaan Indonesia (OKP) dan aktivis Cipayung Plus.
“Mari kita menggalang ketenangan, menjaga kerukunan berbangsa.
Caranya, waktu tinggal minggu ini, nanti kalau sudah selesai semuanya
diputuskan oleh KPU dan Mahkamah Konstitusi, kita terima, kita hormati,”
kata Jimly di Tugu Proklmasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu
(18/5/2019).
Jimly juga mengajak semua pihak menghormati jika pada akhirnya tidak
ada peserta Pilpres 2019 yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Nanti jika tidak ada perkara yang masuk ke MK, juga harus kita
hormati. Itu adalah hak konstitusional para pihak yang kalah. Dalam
Bahasa Belandanya rechtsverwerking artinya melepas hak,” ujarnya.
Mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini juga
mengimbau kepada para tokoh untuk menyampaikan statemen yang saling
menghormati dan menyejukkan.
Pihak yang kalah diminta menahan diri untuk tidak menggunakan
pengerahan massa, karena sebanyak apapun massa yang dibawa turun ke
jalan tidak akan mampu menandingi jumlah pemilih yang telah menyampaikan
aspiriasinya di bilik suara pada 17 April lalu.
“Kita ngerem hawa nafsu untuk demo, karena itu sudah tidak ada
gunanya lagi. Karena rakyat sudah menyatakan sikap di TPS,” tutur dia.
Selain itu, Jimly juga meminta kepada pihak yang menang untuk tidak
merendahkan yang kalah serta menunggu keputusan resmi oleh lembaga yang
berwenang.
“Mari kita saling menghormati. Statement para tokoh pun jangan
ngenyek, jangan merendahkan yang kalah. Karena jumlahnya juga signifikan
hampir 70 juta. Penduduk Malaysia, Singapura, dan Brunei dijadikan satu
masih lebih banyak pendukung pihak yang kalah dalam Pilpres 2019,”
katanya.
No comments:
Post a Comment