Jakarta – Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, pihaknya mengumpulkan bukti kecurangan yang diduga dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Bukti yang dimaksud berupa foto dan video. Irfan mengatakan, bukti tersebut berasal dari masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan kepada TKN Jokowi-Ma’ruf. “Jadi setiap mereka menyampaikan laporan, kan, kami minta buktinya. Ada yang memberikan berupa video, foto, dan testimoni,” ujar Irfan ketika dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Irfan mengatakan, pihaknya tidak sembarangan dalam menerima dugaan kecurangan. TKN akan meminta pelapor untuk menyertakan bukti. Setelah itu, TKN akan menganalisis apakah kejadian yang dilaporkan benar-benar pelanggaran pemilu. “Kami bekerja cermat, tidak mau gegabah menyampaikan ini ada kecurangan tetapi enggak bisa disampaikan buktinya ke publik,” ujar Irfan. Setelah selesai diklasifikasi, Irfan berjanji akan membuka bukti itu kepada publik.
Selain itu, Irfan juga memberikan gambaran soal laporan kecurangan yang diterima TKN Jokowi-Ma’ruf. Laporan tersebut banyak yang terjadi di luar negeri. Warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri melaporkan dugaan kecurangan yang mereka alami melalui telepon dan WhatsApp. “Sebagian besar menyampaikan aduannya tidak bisa memilih. Ada yang sudah mengantre kaya di Sidney, kan, terus dibatalkan. Ada juga terindikasi saksi dari pihak 02 adalah warga negara asing dan lainnya,” kata dia.
No comments:
Post a Comment