JAKARTA – Calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan pihak manapun melapor ke Bawaslu jika terbukti ada pelanggaran, termasuk dugaan adanya surat suara yang telah tercoblos di Malaysia.
“Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu,” kata Jokowi setelah acara ‘Silaturahim Kebangsaan Jokowi’ di Hotel Bhumi Wiyata Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4).
Menurut capres nomor urut 01 itu, mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu sudah sangat jelas. Dengan begitu, dia mengimbau semua pihak agar tidak memperkeruh suasana dengan isu-isu yang meresahkan menjelang pesta demokrasi pada 17 April 2019.
“Mekanismenya jelas kok, enggak usah diangkat isu-isu yang enggak jelas,” ujar Jokowi.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu telah menemukan adanya pelanggaran dalam pemilu berupa penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. Bawaslu kemudian segera meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.
Di tengah masyarakat juga beredar informasi terkait adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia, yang ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia. Bahkan beredar pula informasi berupa video yang berisi temuan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar paslon capres-cawapres 01.
Dalam video yang sama itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai NasDem. Merespons hal itu, DPP Partai Nasdem menyatakan tengah mencari tahu kebenaran video pencoblosan surat suara di Malaysia atas sejumlah calegnya yang viral di media sosial.
“Kami juga baru mendengar informasinya, dan kami sedang mencari informasi lebih dalam apa yang sedang terjadi,” tutur Ketua DPP Nasdem Willy Aditya dihubungi di Jakarta, Kamis (11/3).
Willy mengatakan NasDem menjunjung tinggi prinsip-prinsip jujur dan adil dalam pemilu. NasDem telah mengutus Ketua NasDem di Malaysia yakni Teuku Adnan untuk meninjau lokasi video itu diambil. NasDem menyerahkan pengusutan video itu kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih mendalami video viral beredar soal surat suara tercoblos di Malaysia, untuk Paslon 01. Menurut Ilham, pihaknya tengah mengecek kebenaran informasi video viral di Malaysia. “Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja panitia pemilihan luar negeri (PPLN),” kata Ilham dalam keterangan tertulis
No comments:
Post a Comment