Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyampaikan bahwa tidak ada satu pun negara yang terbebas dari rasisme, intoleransi, dan kebencian.
Hal tersebut disampaikan oleh Menlu RI Retno Marsudi pada saat pengesahan resolusi Sidang Majelis Umum (SMU) PBB untuk memerangi terorisme dan tindakan kekerasan yang dimotivasi oleh kebencian terhadap agama, di New York, Selasa (2/4) Waktu Setempat.
Sebagai tanggapan dari semakin berkembangnya fenomena ini, Menlu RI menegaskan bahwa diperlukan aksi bersama untuk mendorong dialog global yang mempromosikan toleransi dan perdamaian.
Upaya tersebut, lanjut Menlu, termasuk memajukan dialog antar agama dan antar peradaban di dunia.
“Sebagai negara yang terdiri dari berbagai ras, suku etnis, dan agama, Indonesia menyampaikan kesiapannya untuk berbagi pengalaman mengenai kultur kebinekaan yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia,” ujar Menlu.
Indonesia, sambung Retno, merupakan salah satu dari co-sponsor resolusi yang dengan tegas menyikapi aksi terorisme di Christchurch, Selandia Baru pada tanggal 15 Maret 2019.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia mengecam keras aksi terorisme yang menyebabkan 50 korban meninggal, termasuk satu orang warga negara Indonesia, serta puluhan korban cedera lainnya.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Maret 2019, Indonesia bersama Kuwait telah mensponsori Press Statement DK PBB yang mengutuk kejadian keji ini.
Dengan telah disahkannya Resolusi SMU PBB melalui konsensus, maka upaya Indonesia untuk menyikapi secara cepat dan tegas aksi terorisme di Christchurch telah berhasil mendapatkan dukungan lebih luas dari negara-negara di dunia.
Pada saat yang sama, Menlu RI menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan dan memelihara budaya toleransi di kalangan masyarakat.
Untuk itu, Menlu RI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan masyarakat Selandia Baru yang cepat bereaksi dan menunjukkan solidaritasnya terhadap umat Muslim pasca aksi terorisme di Christchurch.
No comments:
Post a Comment