SURABAYA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencatat jumlah pengguna di Indonesia telah mencapai sekitar 132,7 juta orang.
Namun, perkembangan dunia teknologi tak melulu membawa Indonesia menuju perubahan yang lebih baik. Hoaks adalah satu satu yang paling sering dijumpai di media maya. Kominfo pun mencatat, ada sekira 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi menyebarkan konten hoaks.
Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Siti Meiningsih menegaskan, media center pemerintahan daerah (Pemda) tak ikut-ikutan menyebarkan hoaks yang marak di dunia maya.
Hal tersebut diungkapkannya saat acara Bimbingan Teknis Pengelola Media Center Wilayah Timur. Siti Meiningsih mengatakan, selain imbauan untuk menghindari hoaks, bimtek pengelolaan media center dilakukan guna meningkatkan kerja sama dalam bentuk konten-konten kreatif seperti pembuatan narasi tunggal, infografis dan videografis tentang pelayanan publik.
Bimtek di Bali merupakan kegiatan ke-3 di tahun 2019. Bimtek pertama diselenggarakan di Bogor pada 13-15 Februari 2019 dan kedua di selenggarakan di Riau pada 4-6 Maret 2029.
"Melalui portal Berita Infopublik, media center memiliki peluang besar untuk mengimbangi informasi agenda setting dari media massa dengan menjalankan strategi ketersediaan konten sesuai dengan muatan empat konsesus dasar yaitu mendidik, mencerahkan, memberdayakan dan Nasionalis atau NKRI," kata Siti dalam keterangan tertulisnya.
Siti menuturkan, Bimtek juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis untuk pengembangan dan pengelolaan media center daerah.
"Dalam hal ini pembuatan konten (feature, berita dan foto) terkait layanan publik untuk media online," imbuhnya.
Bimtek Pengelola Media Center Wilayah Timur kali ini mengundang sebanyak 50 Media Center Daerah Wilayah Timur baik dari Provinsi, Kabupaten atau Kota. Melalui Bimtek peserta pengelola media center dapat mengambil manfaat ilmu pengetahuan yang dapat dipelajari untuk diaplikasikan di daerahnya masing-masing.
(kha)
No comments:
Post a Comment