Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan model kecurangan pemilu di zaman orde baru dan era sekarang. Mahfud menjelaskan, kecurangan pemilu di era Soeharto bersifat kooptasi dan hegemonik. Sementara, saat ini lebih bersifat horizontal.
Mahfud pun memuji Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini. Sebab menurutnya, saat ini, sebagai penyelenggara pemilu, KPU sudah independen.
“Kecurangan zaman Pak Harto itu kecurangan direkayasa dari atas. Kecurangan sekarang bersifat horizontal. Semua partai curang sendiri-sendiri. Iya, saya hakim MK (saat itu) tahu, tahu semua curang. Jadi sekarang curangnya horizontal,” kata Mahfud di Kampus Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
Selain itu kata Mahfud, ada Bawaslu, sebagai pengawas yang mencegah potensi kecurangan dilakukan penyelenggara.
“Jadi taruh lah dia kurang teliti, sudah ada Bawaslu. Kalau KPU dan Bawaslunya, kurang bagus sudah ada DKPP untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka. Dulu zaman Pak Harto enggak ada,” beber Mahfud.
Mahfud kemudian mengungkapkan, jika ada orang yang bicara mengenai kecurangan KPU dalam sistem berbasis teknologi, hal itu tidak akan berguna, sebab KPU disebutnya masih menggunak pengesahan dengan cara manual.
“Sepanjang pengalaman saya dan keyakinan saya tidak bisa karena yang dilaporkan lewat komputer itu, itu tidak mengikat. Pada kenyataannya, yang disahkan KPU secara bertingkat itu adalah manual. Kalau pakai manual masih bisa dicurangin, berarti yang ngawasi yang goblok,” katanya.
Serangan terhadap KPU yang belum lama ini terjadi, ternyata terinsiprasi masa kuno era Soeharto. KPU disebut-sebut tidak netral dan dan curang.
Prabowo nekat menggunakan isu yang menyerang KPU untuk dijadikan manuver cadangan utama bagi kekalahan dirinya dalam Pilpres 2019. Namun ada yang dilupakan Prabowo, bahwa era kepemimpinan Jokowi berbeda jauh dari zaman Soeharto.
Pengawasan KPU era Jokowi yang berlapis hingga tiga tingkat bahkan mungkin juga lebih mana mungkin bisa disamakan dengan era mertua capres 02 itu.
Dengan penjelasan Mahfud tersebut, menepis ketidaknetralan dan kecurangnan KPU seperti yang dituduhkan oposisi. Artinya lagi, secara tidak langsung telah membongkar bobrok Prabowo dan kubunya.
“KPU sekarang itu bukan KPU pemerintah. Sekarang juga ada pemantau yang bebas asal minta izin saya mau memantau. Dulu tidak boleh, sekarang boleh. Itu yang harus disyukuri,” jelas Mahfud.
Sumber
No comments:
Post a Comment