Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tudingan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait adanya kebocoran anggaran pemerintah sekitar Rp500 triliun per tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan tuduhan Prabowo Subianto tidak benar karena pemerintah merasa sudah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan benar.
Hasil pengelolaan itu sudah dibuktikan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat itu diberikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dalam dua tahun berturut-turut pada 2016 dan 2017.
“Setiap tahun, pelaksanaan APBN mendapat pemeriksaan atau audit dari BPK. Hasil audit, BPK memberikan predikat WTP,” jelas Frans kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/2).
Menurut Frans, pengelolaan anggaran yang baik juga tercermin dari cara pemerintah membelanjakan anggaran. Berdasarkan realisasi APBN 2018, pemerintah melakukan belanja mencapai Rp2.202,2 triliun per 2 Januari 2019. Realisasi tersebut mencapai 99,2 persen dari target Rp2.220,7 triliun.
Realisasi tersebut merupakan yang tertinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebut saja pada 2017, realisasi belanja negara hanya Rp2.001,6 triliun atau 93,8 persen dari target negara.
Meski belanja jor-joran, namun hasilnya diklaim terasa bagi masyarakat. Misalnya, proyek infrastruktur terbangun, tingkat kemiskinan turun menjadi 9,66 persen per September 2018, hingga pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,17 persen pada tahun lalu.
Di sisi lain, menurutnya, bila ada pihak-pihak yang meragukan tata kelola APBN pemerintah, maka sebaiknya pihak-pihak tersebut melaporkan saja hal itu ke lembaga-lembaga terkait, misalnya BPK dan KPK.
“Kami sangat menentang korupsi pada pelaksanaan anggaran, APBN adalah uang rakyat, tidak boleh dikhianati sepeserpun,” katanya.
No comments:
Post a Comment