Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan merupakan hal vital bagi sebuah negara. Tidak hanya keberadaan SDA dan lingkungan tersebut, tapi juga bagaimana pengelolaan SDA digunakan untuk kemaslahatan negara dan orang didalamnya. Bicara mengenai pengelolaan SDA dan lingkungan, pemanfaatan dan pengelolaan SDA Indonesia di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) mengalami banyak perubahan dan kemajuan. Dulu, SDA hanya dianggap sebagai komoditas belaka. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pemanfaatan dan pengelolaan SDA kini menjadi modal untuk pembangunan bangsa. Kebutuhan dalam negeri kini lebih diutamakan ketimbang untuk diekspor. Sehingga, masyarakat mendapatkan manfaat atas SDA yang dimiliki.
Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian ESDM menjadikan SDA sebagai motor pembangunan bagi daerah melalui hilirisasi. Sehingga akan meningkatkan nilai jual dari produk tambang. Di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Indonesia menerapkan hilirisasi agar pengolahan itu bisa dilakukan di dalam negeri. UU tersebut juga mensyaratkan bahwa pengelolaan mineral tidak boleh dilakukan hanya dengan mengekspor bahan mentah saja. Tapi harus diolah di dalam negeri sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara dan pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Hilirisasi mineral akan membawa bangsa Indonesia menjadi negara industri yang akan menjadikan SDA sebagai modal pembangunan dan juga akan mengubah Indonesia dari negara konsumtif menjadi negara produktif.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto mengatakan pengelolaan SDA Energi dan Tambang pada era pemerintahan Jokowi dan JK semakin mengokohkan Peran Nasional. Pemerintah memberikan pengelolaan ladang gas raksasa Blok Mahakam, kepada BUMN PT Pertamina (Persero) mulai 2018 menggantikan kontraktor asing, Total Indonesie dan Inpex Corporation. Produksi gas dan minyak Pertamina meningkat pasca pengalihan Blok Mahakam. Selain Mahakam, pemerintah juga memberikan sejumlah blok migas strategis lainnya ke Pertamina.
Selain itu, penggunaan gas bumi di dalam negeri kini makin meningkat dan sebaliknya ekspor gas alam cair (LNG) makin menurun untuk selanjutnya diproritaskan ke dalam negeri. Produksi LNG dari Kilang Bontang, Kaltim dan Tangguh, Papua yang sebelumnya diekspor, kini diprioritaskan ke dalam negeri. Di sektor tambang, pemerintahan Jokowi mampu memaksa raksasa tambang asal AS yakni PT Freeport untuk memberikan bagian lebih besar ke Negara.
Pemerintah berupaya keras untuk menegakkan Undang-Undang Minerba yang telah dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang diinisiasi Presiden Jokowi sendiri, selain bermanfaat menghasilkan listrik untuk menggerakkan industri dalam negeri, juga akan meningkatkan penggunaan batu bara domestik dan tentunya sekaligus mengurangi ekspor. Sedangkan perjanjian antara PT Bukit Asam Tbk dengan Pertamina, PT Pupuk Indonesia, dan PT Chandra Asri untuk mengembangkan industri petrokimia berbasis batu bara akan meningkatkan penggunaan batu bara di dalam negeri secara signifikan.
Di bidang lingkungan, capaian akses Perhutanan Sosial melesat pesat di bawah kepemimpinan Jokowi. Adanya Program Perhutanan Sosial yang memungkinkan 35 tahun bagi petani untuk mengelola lahannya dengan tenang. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selama kurun waktu tujuh tahun (2007-2014), hanya 0.46 juta ha lahan yang dikelola masyarakat. Angka ini meningkat 450 persen dalam waktu 4 tahun (2015-2018). Lebih dari 267.000 keluarga telah merasakan manfaat program ini. Sementara itu, Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mengatakan data ini jelas menunjukkan keberhasilan dari konsep Program Perhutanan Sosial yang digagas oleh pemerintahan Jokowi.
Di lain pihak, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik memuji pemerintahan Jokowi yang concern memaksimalkan kekayaan alam laut dan sangat peduli dengan nasib para nelayan. “Pondasi empat tahun terakhir cukup kuat untuk Indonesia menjadi pemain utama perikanan dunia dan terus terpenuhinya konsumsi domestik karena sumber pangan laut yang abadi,” sebut Riza.
Deretan fakta dan data kemajuan pengelolaan SDA dan Lingkungan ini, adalah bukti pada era pemerintahan Jokowi telah terjadi peningkatan porsi pengelolaan energi di dalam negeri, bertambahnya kemandirian pengelolaan oleh badan usaha nasional, dan meningkatnya nilai tambah pengelolaan industri energi dan pertambangan di dalam negeri. Secara keseluruhan kemajuan pengelolaan SDA & lingkungan era Presiden Jokowi mengalami peningkatan yang signifikan. (fb)
No comments:
Post a Comment