Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan bahwa utang merupakan hal yang wajar dilakukan oleh negara berkembang untuk mempercepat pembangunan. JK menyebut, banyak negara di dunia selain Indonesia juga berutang.
Pernyataan JK itu menanggapi pernyataan Calon Presiden Prabowo Subianto yang menuding Menteri Keuangan era Jokowi-JK, Sri Mulyani, merupakan pemimpin sebuah lembaga pencetak utang bagi Indonesia.
Prabowo menilai kebijakan Pemerintah saat ini terlalu longgar dalam meminjam uang kepada negara dan lembaga asing, sehingga dianggap membebani kas negara.
“Saya katakan bahwa suatu negara untuk berkembang lebih cepat harus membangun masa depannya, yang tentu belum ada penerimaannya. Jadi artinya berutang, di negara-negara apa saja begitu,” kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Wapres JK mencontohkan, bahwa Amerika Serikat berutang dalam bentuk mencetak uang, serta Jepang yang berutang pada lembaga keuangan atau lembaga pensiun di negaranya.
“Di negara-negara apa saja, Jepang bersaing utang ke lembaga pensiun atau lembaga apa di negaranya, Amerika berutang dengan cara mencetak uang,” ujarnya.
JK menilai, kondisi di Indonesia memang belum seperti Jepang yang memiliki lembaga pengelola keuangan untuk digunakan modal pembangunan. Namun, Pemerintah saat ini mulai merintis lembaga-lembaga serupa yang keuntungannya bisa digunakan untuk investasi.
“Kita (Indonesia) tentu tidak banyak (punya lembaga pinjaman), ada juga lembaga-lembaga kita tapi tidak besar seperti BPJS kita itu kan bisa dipakai untuk penanaman modal, dan sebagainya,” katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rasio utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 mencapai 29,98 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp4.418,3 triliun.
Adapun realisasi total utang pemerintah Rp4.418,3 triliun itu berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp3.612,69 triliun dan pinjaman Rp805,62 triliun.
Sumber
No comments:
Post a Comment