Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mencatat keberhasilan pemerintah dalam menurunkan laju inflasi bahan makanan dalam lima tahun terakhir hingga lebih dari sepertiga.
Rata-rata inflasi bahan makanan pada periode 2009 sampai 2013 sebesar 8,04 persen dan dari periode 2014 sampai 2018 rata-rata inflasi bahan makanan sebesar 5,17 persen.
Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta mengatakan, dari dua periode tersebut, rata-rata inflasi bahan makanan lebih dapat dikendalikan menurun hingga 36 persen.
Dikatakan Arif, capaian tersebut didorong oleh lima hal. Yang pertama adalah komitmen kuat dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan dari sisi permintaan dan penawaran.
Kedua, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Maret 2018 harga bahan makanan berkontribusi terhadap garis kemiskinan sebesar 71,04 persen. Artinya ada hubungan yang kuat antara penurunan kemiskinan dengan stabilitas pengendalian harga.
“Capaian ini menjadi penting karena harga pangan berkontribusi terhadap garis kemiskinan. Kalau harga bahan makanannya dapat dikendalikan lebih baik maka jumlah orang miskin berdasarkan indikator garis kemiskinan akan lebih cepat keluar dari garis kemiskinan itu,” ujarnya.
Adapun faktor pendorong yang ketiga adalah peran dari Tim Pengendali Inflasi baik yang di pusat maupun yang daerah dalam menjaga inflasi supaya rendah dan stabil. Kemudian yang keempat, kebijakan acuan harga yang dibuat oleh pemerintah.
Terakhir yang kelima, adanya pembangunan infrastruktur yang massif terbukti mempercepat mobilitas barang yang selama ini terkendali dengan adanya masalah konektivitas antar daerah.
Arif menambahkan, dengan adanya infrastruktur seperti pembangunan jalan tol sanagt membantu percepatan, dan secara kongkrit mampu menurunkan cost.
Sumber
No comments:
Post a Comment