Indonesia akan menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah magang hingga disepakati tata kelola yang lebih baik.
Keputusan ini diambil pasca ditemukannya salah satu anggota parlemen Taiwan dari Partai Kuomintang (KMT), Ko Chih-en, mengungkap hasil investigasinya terkait adanya ratusan mahasiswa RI terdaftar di Universitas Hsing Wu, distrik Linkou, Taipei, menjadi korban eksploitasi akibat skema tersebut.
Ko menuturkan dalam sepekan para mahasiswa itu hanya belajar di kelas selama dua hari, sementara empat hari sisanya digunakan untuk bekerja.
“Indonesia akan menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakatinya tata kelola yang lebih baik,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, melalui keterangan, Jumat (4/1/2019).
KO juga mnejelaskan, bahwa ratusan mahasiswa Indonesia itu dilaporkan dipekerjakan di sebuah pabrik lensa kontak di Hsinchu. Mereka bekerja dari pukul 07.30 sampai 19.30 waktu setempat. Mereka harus berdiri selama 10 jam dan membungkus setidaknya 30 ribu bungkus lensa kontak, dengan waktu istirahat hanya dua jam.
Menanggapi hal itu, Arrmanatha menyebut Kemlu RI telah mendapat laporan dari Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terkait pengaduan soal permasalahan yang dihadapi mahasiswa RI peserta program kuliah-magang di Taiwan.
“Menindaklanjuti laporan ini, KDEI Taipei telah meminta keterangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mendalami implementasi skema kuliah-magang yang berlangsung mulai 2017 tersebut,” kata Arrmanatha.
KDEI Taipei juga telah meminta otoritas setempat untuk mengambil langkah yang diperlukan guna melindungi kepentingan dan keselamatan mahasiswa RI sesuai aturan setempat.
Saat ini ada sekitar 6.000 mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Taiwan. Sebanyak 1.000 mahasiswa itu merupakan peserta program kuliah-magang di delapan universitas. Arrmanatha menuturkan, seribu mahasiswa itu mulai menempuh studi mereka di Taiwan sejak tahun pelajaran 2017-2018.
No comments:
Post a Comment