JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau Jokowi-JK telah berhasil membangun pelayanan publik yang terintegrasi melalui penguatan regulasi dan tindakan pencegahan yang semakin efektif guna mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi.
Hal tersebut terungkap dalam Diskusi Publik “Pelayanan Rakyat yang Bebas Korupsi yang digelar Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta, 09 Januari 2019. Hadir dalam diskusi tersebut Yanuar Nugroho, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ketua Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan Staf Khusus Presiden yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho, mengungkapkan bahwa Mall Pelayanan Publik yang terintegrasi saat ini sudah tersedia di 9 lokasi dengan layanan yang mencapai ratusan jenis, dan akan terus ditingkatkan jumlahnya di seluruh Indonesia. Mall ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kelahiran sampai dengan kematian, hingga dokumen kerja untuk menjadi TKA sampai purna TKA dalam satu tempat.
Sementara itu, capaian di berbagai sektor menunjukkan kemajuan yang berarti. Pungli di sektor kesehatan turun dari 14% di tahun 2016 menjadi 5% pada tahun 2018. Di sektor administrasi publik, turun dari 31% ke 17% pada periode yang sama. Di bidang pendidikan, turun dari 18% ke 8% dan di sektor kepolisian dari 60% menjadi 34%. Langkah dan kebijakan pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi terutama di sektor pelayanan masyarakat, sudah menunjukkan titik terang dan perlu dilanjutkan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan bahwa pencegahan korupsi di era pemerintahan Presiden Jokowi sangat terasa. Indeks persepsi korupsi semakin membaik karena adanya peningkatan pelayanan publik yang semakin baik dan bersih.
Meningkatnya peran masyarakat, menurutnya juga banyak dipengaruhi oleh media dalam mengangkat persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengurangi korupsi dalam pelayanan publik juga makin tinggi, sehingga aparat dan birokrasi yang bertanggung jawab dalam urusan tersebut juga makin profesional. (RN/MCF)
Sumber
No comments:
Post a Comment