MATARAM – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh memimpin Apel Siaga Bencana Kota Mataram yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Kampung Siaga Kota Mataram 2018 sekaligus Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV Tahun 2018, di halaman Kantor Wali Kota Mataram pada Senin (19/11/18). Turut hadir dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kota Maataram tersebut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat, Anggota Komisi 8 DPR RI H. Rahmat Hidayat yang sekaligus dikukuhkan sebagai Pembina Kehormatan Tagana Indonesia oleh Dirjen Kementerian Sosial RI, Direktur PSKBA, Direktur PSKBS, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta para anggota Kampung Siaga Bencana dari Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela Kota Mataram yang dikukuhkan dan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang akan mendapatkan penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Tahap IV Tahun 2018.
Disampaikan Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh dalam sambutannya, diakui bahwa warga Kota Mataram baru menyadari pentingnya mitigasi bencana setelah mengalami bencana gempa bumi, yang meski tidak berpusat di Kota Mataram namun berdampak cukup besar bagi Kota Mataram. Meskipun berkat kesiagaan semua pihak pada saat penanganan kedaruratan dan kerja keras bahu membahu bersama masyarakat, saat ini Kota Mataram dinyatakan telah berhasil memasuki masa transisi untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan telah dicanangkannya Kampung Siaga Bencana, Wali Kota berharap masyarakat akan memiliki pemahaman dan meningkat kesadarannya akan mitigasi bencana. Karena seperti diketahui Kota Mataram juga rawan pada bencana selain gempa bumi, yang bila memasuki musim tertentu akan mengalami cuaca ekstrim yang juga berpotensi membawa dampak cukup besar bagi masyarakat. Karena itu kesiapan personil, sarana, logistik, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penanganan bencana perlu untuk menjadi perhatian bersama. “Hari ini kita memastikan kesiapan dan kesiagaan bersama untuk memberi bantuan kepada masyarakat bila terjadi situasi bencana”, ucapnya.
Sementara dalam kaitannya dengan percepatan penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH, Wali Kota mengatakan bahwa KPM yang telah diverifikasi sebagai penerima bantuan untuk program PKH tahun 2018 sebanyak 18.177 KK dapat benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat memberikan manfaat seperti yang diharapkan. Pada penyaluran bantuan tahap terakhir tahun 2018 ini diketahui pula bahwa ada dua penerima bantuan yang telah mengunduran diri sebagai peserta PKH. Kedua penerima bantuan atas nama Ni Made Sukasni dari Lingkungan Karang Lelede Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara dan Murni dari Lingkungan Gegutu Timur Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang, menyatakan telah mengundurkan diri dan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima PKH Graduasi Sejahtera Mandiri yang mendapatkan sertifikat khusus dari Kementerian Sosial RI.
Keberadaan peserta PKH yang telah mengundurkan diri tersebut mendapat apresiasi dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat yang dalam sambutannya mengatakan bahwa dua keluarga tersebut mengundurkan diri karena tidak lagi merasa berhak atas bantuan PKH dan telah tergolong sebagai keluarga sejahtera mandiri. Bantuan Non Tunai memasuki tahap akhir tahun 2018 diakui Harry sedikit berkurang jumlahnya. Namun pada tahun 2019 mendatang sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, bantuan akan ditingkatkan sesuai dengan beban tanggungan keluarga. Demikian pula dengan penyalurannya akan mengalami sedikit perubahan dengan penerimaan tidak lagi tiga bulan sekali melainkan setiap bulan, dan dipercepat penyalurannya mulai pada bulan Januari 2019.
Dirjen Linjamsos Harry Hikmat juga memberikan apresiasi pada upaya Kota Mataram untuk melakukan kesiap siagaan bencana. Diharapkan Harry, apa yang telah dilakukan di Kota Mataram dapat diikuti oleh kabupaten/kota lain. Karena tidak dapat dinafikan bahwa kejadian bencana yang terjadi di NTB beberapa waktu lalu menegaskan fakta keberadaan NTB di jalur ring of fire dengan resiko bencana cukup tinggi. Yaitu jalur yang membentang dari Sabang ke seluruh pantai di Sumatera, Jawa, NTB, Kepulauan Sulawesi, dan sebagian mengarah ke Maluku serta sebagian lagi ke arah Papua. Fakta yang dihadapi tersebut harus membuat semua pihak untuk selalu waspada dan menyiapkan sistem mitigasi bencana yang tangguh dan melibatkan semua pihak dari pemerintah pusat, provinsi, sampai dengan di tingkat kelurahan dan lingkungan. Karena tujuan utama dari mitigasi bencana adalah untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat kejadian bencana. “Dibutuhkan adalah kesiapan semua pihak untuk bahu membahu mengurangi resiko bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi, dan kesiapan mengenal berbagai upaya perlindungan”, tuturnya. (ufi/tim-humas)
No comments:
Post a Comment