Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla
menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh bangsa pada
Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018, di Istana
Negara, Jakarta, Kamis (8/11) siang.
Keenam tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2018 itu adalah:
Keenam tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2018 itu adalah:
- Almarhum Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
- Almarhumah Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat;
- Almarhum Depati Amir, tokoh dari Provinsi Bangka Belitung;
- Almarhum Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
- Almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Provinsi Kalimantan Selatan; dan
- Almarhum Brigjen KH Syam’un, tokoh dari Provinsi Banten.
Usai upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada ahli waris dan pendamping penerima Gelar Pahlawan Nasional diikuti oleh pejabat dan tamu undangan yang hadir lainnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Sosial Agus Gunanjar Kartasasmita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PANRB Syafruddin, Menpora Imam Nahrawi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber
No comments:
Post a Comment