Kementerian Pertanian terus membantu untuk memulihkan perekonomian warga pasca gempa. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita saat melakukan kunjungan kerja ke NTB pada Jumat (21/9/2018) menyampaikan bahwa bencana gempa ini telah menimbulkan kerugian jiwa dan material, sehingga sesuai instruksi Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kementan turut andil menjadi bagian pemerintah untuk membantu penanganan pasca gempa.
“Bapak Mentan langsung mengintruksikan kami untuk turun langsung membantu pemulihan pasca gempa di NTB ini,” kata I Ketut.
“Bantuan uang tunai dari keluarga besar Kementan dan para mitranya yang masuk ke rekening posko gempa bumi Pulau Lombok yang dikelola BPBD Provinsi NTB sampai saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 11.751.000.627,” ungkapnya.
I Ketut juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Posko Utama Kementan Peduli Gempa NTB juga masih terus menerima dan menyalurkan berbagai bentuk bantuan berupa telur, beras, minyak goreng, pakaian, selimut, pakan ternak, air mineral, susu, sembako, sosis, dan makanan siap saji.
Terkait dengan penanganan bidang peternakan dan kesehatan hewan, Ditjen PKH sampai saat ini masih terus memberikan bantuan dalam penanganan ternak milik warga terdampak. Tim Satgas Ditjen PKH bahkan sudah sebulan lebih pasca bencana gempa NTB ditugaskan secara bergantian disini daerah bencana.
Tim tersebut terdiri dari unsur pusat (Sekretariat Ditjen PKH, Direktorat Keswan, Kesmavet, Pakan, Bitpro, PPHNak), UPT Ditjen PKH (BBVet Denpasar, BBVet Wates, BBMSOH Gunung Sindur, BPTUHPT Denpasar, Bvet Subang, BPMSPH Bogor, BPMPP Bekasi, BET Cipelang dan BIB Lembang), serta UPT dibawah Badan Karantina Pertanian (Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Mataram).
I Ketut menyebutkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH untuk penanganan ternak, diantaranya: (1). Mengidentifikasi jumlah, jenis ternak dan ternak sakit (zoonosis); (2). Merencanakan dan mengkoordinasikan upaya untuk mengatasi masalah yang mendesak akibat bencana gempa khususnya terkait bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; (3). Memobilisasi ternak dalam rangka evakuasi dari daerah terdampak ke daerah yang lebih aman; (4). Inventarisasi kebutuhan pakan (konsentrat dan HPT), obat-obatan dan air minum; (5). Memberikan dan menyediakan Pelayanan Kesehatan Hewan, kandang penampungan sementara; (8). Melakukan pendistribusian bantuan pakan ternak (konsentrat dan HPT) pada kelompok ternak yang sudah teridentifikasi; (6). Memonitor dan mengevaluasi kegiatan penanganan bencana Gempa bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; (7). Analisis kerugian dampak bencana khususnya dibidang peternakan (ekonomi veteriner).
Sumber : http://inibenar.com/upaya-kemenpan-bantu-pemulihan-ekonomi-masyarakat-pasca-bencana-gempa-di-ntb/
No comments:
Post a Comment