Untuk NTB bersih dari caleg koruptor
Mataram (Antaranews NTB) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat Lalu Aksar Ansori mengatakan tidak satu pun mantan narapidana koruptor dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi NTB pada Pemilu 2019.
"Untuk NTB bersih dari caleg koruptor," kata Lalu Aksar Ansori di Mataram.
Berdasarkan formulir B3 KWK Parpol, tidak ada satu pun parpol yang mengajukan caleg mantan narapidana kasus korupsi.
Namun, untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota, Aksar menyebutkan ada empat yang dicoret karena pernah tersangkut korupsi.
"Dari keempat itu, satu mengajukan gugatan dan bersengketa serta menang sehingga bisa diakomodasi," katanya.
KPU Provinsi NTB, kata Aksar, telah menetapkan 917 caleg untuk anggota DPRD Provinsi NTB.
Pada masa pendaftaran, tercatat 993 bakal calon legislator (Bacaleg). Selanjutnya, pada daftar calon sementara (DCS) berkurang menjadi 911 orang, kemudian jumlah caleg dalam DCT menjadi 917 caleg.
"Ada pengurangan dua orang karena mundur dengan persetujuan partai," ungkap Aksar Ansori.
Ia menyebutkan dari 917 calon anggota DPRD Provinsi NTB, sebanyak 565 orang di antaranya laki-laki dan 352 orang perempuan.
Sebanyhak 38,9 persen keterwakilan perempuan dari caleg untuk 16 parpol dari delapan dapil di NTB.
Dilihat dari latar belakang profesi calon anggota DPRD Provinsi NTB, terdapat tiga calon petahana namun menggunakan partai lain, dua anggota DPRD kabupaten/kota yang maju pada Pemilu DPRD Provinsi NTB.
Dari lima caleg itu, semua persyaratannya lengkap. Anggota DPRD provinsi yang maju dengan partai lain, misalnya, sudah ada surat pengunduran diri dari gubernur. Ada juga bukti yang dilampirkan caleg sedang proses di Kemendagri. Bahkan, Khairul Rizal sudah ada SK begitu juga Ilham Bustami sedang berjalan.
Selain ada anggota DPRD Provinsi yang kembali maju, terdapat juga caleg yang pernah sebagai perangkat desa, pegawai BUMD dan BUMN, ASN, TNI/Polri, guru, dosen, dan pernah sebagai staf ahli DPR RI.
"Paling banyak itu adalah pensiunan ASN. Semua sudah melampirkan surat pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya sehingga tidak ada masalah dan ditetapkan dalam DCT," katanya.
Sumber :
https://mataram.antaranews.com/berita/38077/dct-anggota-dprd-ntb-bersih-dari-koruptor
No comments:
Post a Comment