Seluruh ulama di Banten mengecam rencana Deklarasi Akbar Gerakan #2019GantiPresiden yang akan berlangsung pada Jumat, 10 Agustus 2018, di alun-alun Barat Kota Serang.
Mereka menilai, gerakan yang dikomandoi parpol anti Jokowi tersebut bertentangan dengan posisi presiden yang terpilih dalam sistem demokrasi.
“Deklarasi dengan tagar Ganti Presiden 2019 adalah kalimat bersayap dan mengarah kepada upaya makar (bughot),” kata Kordinator Majelis Pesantren Salafi (MPS) Banten, KH. Matin Sarkowi, Rabu (1/8/2018).
Oleh karena itu mereka meminta aparat penegak hukum segera turun tangan, menyikapi beredarnya foto dengan tagar Ganti Presiden 2019 melalui aplikasi WhatsApp yang belakangan ini merebak.
Dalam famplet tersebut terpampang sejumlah tokoh nasional diantaranya MS Kaban, Neno Warisman, Yusril Ihza Mahendra, Fadli Zon, Yandri Susanto hingga nama Agus Harimurti Yudhoyono dibawa-bawa.
“Menurut saya, teriakan GP2019 adalah teriakan kelompok yang memiliki pemikiran yang tidak rasional dan tidak konstitusional,” ungkapnya.
Ketua Bidang Politik dan Organisasi Relawan Perjuangan Partai Demokrasi (Repdem) Kota Serang berpendapat kalau mereka (oposisi) ingin ganti presiden, dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut, akan tetapi harus melalui mekanisme undang-undang yang sudah ditetapkan, yaitu pemilu yang objektif dan demokratis.
Sementara itu, Ketua Majelis Bumi Alit Cikeusal KH. Elang Mangkubumi menyatakan, mereka seharusnya berani mengatakan deklarasi capres saja.
Menurut Elang, gerakan Ganti Presiden 2019 adalah teriakan kelompok yang memiliki pemikiran yang tidak rasional dan tidak konstitusional.
“Menjadi persoalan, jika berkumpul sambil menghujat pemerintah yang sah, dan mengajak orang lain untuk ikut-ikut memusuhi atau membenci pemerintah, maka aparat harus bertindak, karena kegiatan tersebut bernuansa sebagai sebuah upaya menggiring ke arah makar,” ujarnya.
Disisi lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada elit politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis yang bisa memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.
MUI berharap semua pihak harus patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada.
Terkait rencana tersebut, Kepolisian mengaku belum menerima permohonan keramaian dan izin acara deklarasi Ganti Presiden 2019 itu.
“Barusan saya hubungi Asda 2 Kota Serang, yang membidangi perizinan penggunaan alun-alun. Beliau bilang, belum ada izin yang dikeluarkan. Karena memang, tidak boleh digunakan sampai selesai upacara 17 Agustus,” kata Kapolresta Serang AKBP, Komarudin melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Sumber : https://bidikdata.com/ulama-banten-nilai-2019gantipresiden-upaya-makar.html
No comments:
Post a Comment