Jakarta - Kementerian Sosial memprioritaskan penyaluran bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga penerima manfaat yang terdampak gempa di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini yang dijadikan prioritas. Sekarang seluruh pendamping PKH sebanyak 1.125 di semua kabupaten/kota di NTB sudah diinstruksikan turun ke lapangan melakukan pendataan ulang terhadap kondisi KPM PKH yang kemungkinan besar menjadi korban," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dalam peninjauan ke lokasi gempa pada Selasa (7/8), petugas sudah mengidentifikasi 75 korban gempa di Lombok Timur yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Rumah mereka rusak akibat gempa.
Harry menjelaskan selanjutnya petugas akan memastikan kartu peserta PKH mereka, yang berbentuk kartu ATM, masih ada mengingat rumah sebagian dari mereka ada yang ambruk.
"Kita sudah koordinasi dengan Himbara, di sana ada BRI, untuk menggantikan kartu yang hilang, tertimbun. Jadi daripada menunggu rumahnya dibongkar dengan alat berat, lebih baik kartu segera diganti. Yang lama nanti dinonaktifkan," jelas dia.
Selain itu, keluarga penerima manfaat PKH yang menjadi korban gempa bumi 7.0 SR pada MInggu (5/8) akan mendapatkan dampingan intensif dari para pendamping PKH.
Harry menjelaskan pula bahwa berdasarkan hasil terkini pendataan, 75 persen penerima manfaat PKH yang terdampak gempa di Lombok Utara. Pendamping PKH pun sebagian terdampak gempa.
"Para pendamping di antaranya juga menjadi korban. Jadi kita harus memaklumi kerja dari pendamping yang belum optimal sepenuhnya. Sebab, saya menemukan dua pendamping yang rumahnya rata dengan tanah. Itu juga harus menjadi perhatian," katanya.
Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bantuan sosial PKH tahap ketiga dan beras sejahtera tahap kedelapan bisa tuntas bulan Agustus ini.
Sumber :
https://www.antaranews.com/berita/734651/pemerintah-prioritaskan-penyaluran-bantuan-pkh-bagi-korban-gempa
No comments:
Post a Comment