Dugaan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berafiliasi
dengan paham khilafah semakin menguat. Pasalnya, beberapa waktu lalu ditemukan
spanduk yang mengkonfirmasi hal tersebut.
Spanduk yang dimaksud itu diduga dipasang oleh
PKS untuk mendukung perjuangan paham Khilafah Islamiyyah khas Hizbut
Tahrir Indonesia.
Dalam spanduk itu tertulis 'Berkhidmat Dalam Naungan
Khilafah Islamiyah' dengan logo PKS dan sosok pria di sisi kanan dan kiri. Spanduk itu dipasang di flyover Jalan Tol Lingkar
Timur Jatiasih, Jalan Raya Jatimekar, Kota Bekasi.
Hal tersebut semakin menguatkan dugaan publik bahwa partai
besutan Sohibul Iman tersebut berafilisasi secara pemikiran dengan HTI.
Sekaligus mendukung penerapan paham khilafah di Indonesia.
Padahal, paham tersebut telah dilarang di Indonesia. Karena
NKRI telah final melalui kesepakatan para pendiri bangsa dulu sebagai negara
kesatuan yang menghargai kemajemukan penduduknya. Melalui dasar negara Pancasila, NKRI bernafaskan nilai
ketuhanan, namun bukan negara agama.
Dukungan PKS terhadap pemikiran khilafah itu sangat
disayangkan. Karena PKS sebagai partai politik yang sah di bumi Indonesia,
harusnya bernafaskan Pancasila. Bukan justru berpaham yang lain.
Dengan begitu, tentu saja, tidak sesuai dengan semangat
demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, akan lebih baik bila partai politik
seperti PKS itu dibubarkan saja, karena telah tidak sepakat dengan dasar negara
sendiri.
Dengan kasus seperti itu, maka PKS sama saja dengan
mengkhianati perjuangan seluruh elemen bangsa, terlebih para pendiri bangsa terdahulu. Oleh karenanya, kita sebaiknya mulai kritis dan selektif
atas ideologi setiap partai politik di Indonesia. Apalagi terhadap parpol yang
justru memiliki agenda untuk mengganti ideologi resmi negara.
Jangan berikan ruang mereka untuk menjalankan agendanya.
Kita harus jaga Indonesia dan Pancasila sebagai warisan tak ternilai dari
generasi sebelumnya bangsa ini.
No comments:
Post a Comment