Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin ketika ditemui di
Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (3/5/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
JAKARTA,
KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, Polri tak
masalah dengan pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau
Koopsusgab.
Koopsusgab itu
rencananya akan dibentuk untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan
terorisme.
"Enggak
ada masalah. TNI sudah terlibat, sudah ada undang-undangnya," ujar
Syafruddin di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Syafruddin pun
menganggap adanya Koopsusgab takkan tumpang tindih dengan kewenangan Polri.
"Sudah ada aturannya. UU Polri, UU TNI.
Sudah itu.
Sudah ada pembagian kewenangannya," ujar dia. Syafruddin menerangkan, kerja
sama TNI dan Polri dalam penangan terorisme di Tanah Air sudah berjalan lama.
Bahkan kata
dia, ketika kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat
beberapa waktu lalu, TNI pun telah siap siaga.
"Itu
Panglima TNI bersama saya selama dua malam di sana. Kepala BIN sama-sama. Semua
sama-sama di lapangan. Tidak ada hal yang baru tentang keterlibatan TNI,"
kata dia.
Meski
demikian, kata Syafruddin, walaupun Koopsusgab telah diaktifkan kembali,
leading sector penanganan terorisme tetap dilakukan oleh Polri.
"Undang-Undangnya
begitu. UU TNI perbantuan kepada Polri menyatakan itu. Itu yang kita pakai. Ada
MoU-nya. Ada skalanya kapan," kata dia.
Sebelumnya,
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memastikan, Presiden Joko Widodo
menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab untuk membantu Polri melaksanakan
tugas pemberantasan terorisme.
Diketahui
Koopsusgab merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada
di TNI, baik matra darat, laut, maupun udara.
"Untuk
Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan
diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar
Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Pertama kali,
Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015.
Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
Moeldoko
melanjutkan, perbantuan Koopsusgab terhadap Polri dalam pemberantasan terorisme
akan komandoi oleh Panglima TNI sendiri. Namun, tetap berkoordinasi dengan
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/04160091/wakapolri-tak-masalah-koopsusgab-tni-diaktifkan-untuk-atasi-terorisme.
No comments:
Post a Comment